<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kebijakan Upah Archives - DuniaHeadline</title>
	<atom:link href="https://duniaheadline.com/tag/kebijakan-upah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://duniaheadline.com/tag/kebijakan-upah/</link>
	<description>berita viral dan terupdate</description>
	<lastBuildDate>Thu, 18 Dec 2025 01:32:59 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://duniaheadline.com/wp-content/uploads/2025/12/cropped-favicon-dunia-headline-32x32.png</url>
	<title>Kebijakan Upah Archives - DuniaHeadline</title>
	<link>https://duniaheadline.com/tag/kebijakan-upah/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Upah Minimum Jawa Tengah 2026 Ditetapkan 24 Desember</title>
		<link>https://duniaheadline.com/upah-minimum-jawa-tengah-2026-ditetapkan-24-desember/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arif]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Dec 2025 01:32:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Ahmad Luthfi]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh]]></category>
		<category><![CDATA[Dewan Pengupahan]]></category>
		<category><![CDATA[Disnakertrans Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Upah]]></category>
		<category><![CDATA[Ketenagakerjaan]]></category>
		<category><![CDATA[Pekerja]]></category>
		<category><![CDATA[UMK Jawa Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[UMP Jawa Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[UMSK]]></category>
		<category><![CDATA[UMSP]]></category>
		<category><![CDATA[Upah Minimum 2026]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.duniaheadline.com/?p=837</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG — Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), serta Upah...</p>
<p>The post <a href="https://duniaheadline.com/upah-minimum-jawa-tengah-2026-ditetapkan-24-desember/">Upah Minimum Jawa Tengah 2026 Ditetapkan 24 Desember</a> appeared first on <a href="https://duniaheadline.com">DuniaHeadline</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="156" data-end="507"><strong data-start="156" data-end="170"><a href="https://www.duniaheadline.com/">SEMARANG</a> —</strong> Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), serta Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (<a href="https://t.me/DuniaHeadline">UMSK</a>) di Jawa Tengah tahun 2026 akan dilakukan secara serentak pada <strong data-start="402" data-end="422">24 Desember 2025</strong>. Penetapan tersebut akan dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.</p>
<p data-start="509" data-end="868">Informasi itu disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz, usai mendampingi Gubernur Ahmad Luthfi mengikuti sosialisasi kebijakan upah minimum 2026 bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli secara daring dari Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (17/12/2025).</p>
<h3 data-start="870" data-end="911">Penetapan UMP–UMK Dilakukan Bersamaan</h3>
<p data-start="913" data-end="1196">Aziz menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) terkait penetapan upah minimum telah ditandatangani Presiden, meski hingga kini masih dalam proses penomoran. Meski demikian, pemerintah pusat telah memastikan jadwal penetapan upah minimum di seluruh daerah dilakukan secara serentak.</p>
<p data-start="1198" data-end="1403">“Tadi dipaparkan oleh Mendagri dan Menaker bahwa PP penetapan upah minimum sudah ditandatangani Presiden. Waktu penetapannya juga sama, baik UMP, UMK, UMSP, maupun UMSK, yaitu 24 Desember 2025,” kata Aziz.</p>
<p data-start="1405" data-end="1606">Ia menambahkan, alur penetapan UMP dan UMSP dimulai dari pembahasan di Dewan Pengupahan Provinsi. Hasilnya kemudian direkomendasikan kepada gubernur untuk ditetapkan pada tanggal yang telah ditentukan.</p>
<p data-start="1608" data-end="1831">Sementara itu, penetapan UMK dan UMSK diawali dari pembahasan Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota, lalu disampaikan kepada bupati atau wali kota, sebelum akhirnya direkomendasikan kepada gubernur paling lambat 22 Desember 2025.</p>
<h3 data-start="1833" data-end="1876">Formula Upah dan Peran Dewan Pengupahan</h3>
<p data-start="1878" data-end="2138">Lebih lanjut, Aziz menyampaikan bahwa formula perhitungan upah minimum 2026 masih menggunakan komponen inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan nilai alfa. Rumusnya adalah inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikalikan alfa, dengan rentang alfa antara 0,5 hingga 0,9.</p>
<p data-start="2140" data-end="2321">Penentuan nilai alfa tersebut akan dibahas dan disepakati dalam Dewan Pengupahan Provinsi maupun Kabupaten/Kota dengan mempertimbangkan kajian akademis serta kondisi ekonomi daerah.</p>
<p data-start="2323" data-end="2457">“Terkait alfa, itu bagian dari dinamika di dewan pengupahan. Akan ada kajian, alasan, dan pertimbangan yang diramu bersama,” jelasnya.</p>
<p data-start="2459" data-end="2735">Dalam pembahasan dewan pengupahan nanti, lanjut Aziz, juga akan dibahas usulan dari serikat pekerja/buruh, organisasi pengusaha, serta pakar dan akademisi. Adapun pembahasan awal Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah dijadwalkan berlangsung Kamis (18/12/2025) pukul 13.00 WIB.</p>
<p data-start="2737" data-end="3013">Terkait upah minimum sektoral, Aziz menegaskan bahwa sektor-sektor yang akan ditetapkan masih menunggu rekomendasi resmi dari dewan pengupahan. Penetapan sektoral tersebut harus mengacu pada PP yang telah diterbitkan, termasuk klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI).</p>
<p data-start="3015" data-end="3348">Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan bahwa penentuan alfa harus memperhatikan prinsip proporsionalitas untuk memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL) pekerja. Ia juga menyebut upah minimum sektoral hanya berlaku bagi sektor tertentu yang memiliki karakteristik dan risiko kerja berbeda dibandingkan sektor lainnya.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-182550" src="http://jatengprov.go.id/wp-content/uploads/2025/12/Upah-Minimum2.jpg" alt="" width="1280" height="853" /><img decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-182551" src="http://jatengprov.go.id/wp-content/uploads/2025/12/Upah-Minimum3.jpg" alt="" width="1280" height="853" /><img decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-182552" src="http://jatengprov.go.id/wp-content/uploads/2025/12/Upah-Minimum4.jpg" alt="" width="1280" height="853" /></p>
<p>The post <a href="https://duniaheadline.com/upah-minimum-jawa-tengah-2026-ditetapkan-24-desember/">Upah Minimum Jawa Tengah 2026 Ditetapkan 24 Desember</a> appeared first on <a href="https://duniaheadline.com">DuniaHeadline</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Siap-siap, Pemerintah Umumkan Besaran UMP Hari Ini</title>
		<link>https://duniaheadline.com/siap-siap-pemerintah-umumkan-besaran-ump-hari-ini/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arif]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Dec 2025 20:19:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Upah]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Ketenagakerjaan]]></category>
		<category><![CDATA[Menaker Yassierli]]></category>
		<category><![CDATA[UMP 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Upah Minimum Provinsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.duniaheadline.com/?p=819</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, DUNIAHEADLINE.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengupahan saat...</p>
<p>The post <a href="https://duniaheadline.com/siap-siap-pemerintah-umumkan-besaran-ump-hari-ini/">Siap-siap, Pemerintah Umumkan Besaran UMP Hari Ini</a> appeared first on <a href="https://duniaheadline.com">DuniaHeadline</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="142" data-end="328">JAKARTA, <a href="https://www.duniaheadline.com/">DUNIAHEADLINE.COM</a> – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengupahan saat ini sudah berada di meja Presiden Prabowo Subianto.</p>
<p data-start="330" data-end="552">“Tadi sudah di meja beliau (Presiden). Kalau bisa hari ini ditandatangani. Kalau tidak, besok ditandatangani. Sesudah itu saya umumkan, insyaallah,” kata Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 15 Desember 2025.</p>
<p data-start="554" data-end="706">Sementara itu, Yassierli mengatakan pemerintah berencana mengumumkan ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 pada hari ini, Selasa, 16 Desember 2025.</p>
<p data-start="708" data-end="853">“Besok, besok insyaallah saya umumkan ya. UMP RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) sudah di meja Pak Presiden, tinggal ditandatangani,” imbuhnya.</p>
<p data-start="855" data-end="1104">Lebih lanjut, ia menegaskan pemerintah terus berkomitmen menjaga kesejahteraan kelompok pekerja. Sebagai perbandingan, pada tahun lalu pemerintah menetapkan kenaikan UMP sebesar 6,5 persen, sekaligus disertai pemberian bantuan dan insentif tambahan.</p>
<p data-start="1106" data-end="1263">Selain itu, sejumlah bocoran yang telah disampaikan sebelumnya menunjukkan bahwa penetapan UMP kali ini telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.</p>
<p data-start="1265" data-end="1420">Misalnya, pemerintah akan memberdayakan Dewan Pengupahan Daerah secara lebih aktif, sekaligus menetapkan UMP berdasarkan sistem jarak atau rentang (range).</p>
<p data-start="1422" data-end="1667">“Artinya, di situ ada range yang memberikan kesempatan kepada Dewan Pengupahan Daerah untuk menentukan sesuai dengan kondisi masing-masing daerah. Kemudian, kami juga memberikan pertimbangan berdasarkan estimasi kebutuhan hidup layak,” jelasnya.</p>
<p data-start="1669" data-end="1904">Namun demikian, saat ditanya apakah kenaikan UMP 2026 akan lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya, Yassierli belum memberikan kepastian. Ia menegaskan seluruh detail kebijakan tersebut akan diumumkan secara resmi dalam waktu dekat.</p>
<p>The post <a href="https://duniaheadline.com/siap-siap-pemerintah-umumkan-besaran-ump-hari-ini/">Siap-siap, Pemerintah Umumkan Besaran UMP Hari Ini</a> appeared first on <a href="https://duniaheadline.com">DuniaHeadline</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
