<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Nadiem Makarim Archives - DuniaHeadline</title>
	<atom:link href="https://duniaheadline.com/tag/nadiem-makarim/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://duniaheadline.com/tag/nadiem-makarim/</link>
	<description>berita viral dan terupdate</description>
	<lastBuildDate>Thu, 14 May 2026 08:07:09 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://duniaheadline.com/wp-content/uploads/2025/12/cropped-favicon-dunia-headline-32x32.png</url>
	<title>Nadiem Makarim Archives - DuniaHeadline</title>
	<link>https://duniaheadline.com/tag/nadiem-makarim/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Jaksa Tuntut Uang Pengganti Rp 5,68 Triliun dalam Kasus Nadiem</title>
		<link>https://duniaheadline.com/jaksa-tuntut-uang-pengganti-rp-568-triliun-dalam-kasus-nadiem/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Harley]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 May 2026 08:07:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Chromebook]]></category>
		<category><![CDATA[hukum Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Jaksa]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendikbudristek]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Nadiem Makarim]]></category>
		<category><![CDATA[pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan Tipikor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://duniaheadline.com/?p=1966</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, (DUNIAHEADLINE) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi...</p>
<p>The post <a href="https://duniaheadline.com/jaksa-tuntut-uang-pengganti-rp-568-triliun-dalam-kasus-nadiem/">Jaksa Tuntut Uang Pengganti Rp 5,68 Triliun dalam Kasus Nadiem</a> appeared first on <a href="https://duniaheadline.com">DuniaHeadline</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="80" data-end="304">JAKARTA, (<a href="https://www.duniaheadline.com/">DUNIAHEADLINE</a>) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi <span class="hover:entity-accent entity-underline inline cursor-pointer align-baseline"><span class="whitespace-normal">Nadiem Makarim</span></span> mengalami peningkatan harta kekayaan yang dinilai tidak seimbang dengan penghasilan sahnya.</p>
<p data-start="306" data-end="482">Hal tersebut disampaikan jaksa saat membacakan tuntutan dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (14/5/2026).</p>
<p data-start="484" data-end="687">“Sehingga harta kekayaan terdakwa mengalami peningkatan yang tidak seimbang dengan penghasilan yang sah atau diduga dari tindak pidana korupsi sebesar Rp 4.871.469.603.758,” kata jaksa dalam persidangan.</p>
<p data-start="689" data-end="822">Selain itu, jaksa menyebut perkara tersebut menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar dan dilakukan bersama sejumlah pihak lain.</p>
<p data-start="824" data-end="1041">“Perbuatan Terdakwa bersama-sama dengan Ibrahim Arif, Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah, dan Jurist Tan (DPO) telah mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam jumlah yang besar yaitu Rp 1.567.888.662.716,74,” ujar jaksa.</p>
<h2 data-section-id="afyvty" data-start="1043" data-end="1097">Jaksa Nilai Korupsi Berdampak pada Dunia Pendidikan</h2>
<p data-start="1099" data-end="1289">Dalam tuntutannya, jaksa menilai pengadaan laptop berbasis Chromebook pada periode 2020 hingga 2022 dilakukan demi keuntungan pribadi dan berdampak terhadap kualitas pendidikan di Indonesia.</p>
<p data-start="1291" data-end="1521">“Perbuatan Terdakwa dalam melakukan tindak pidana korupsi di bidang pendidikan yang merupakan sektor strategis pembangunan bangsa telah mengakibatkan terhambatnya kualitas pemerataan pendidikan anak-anak di Indonesia,” kata jaksa.</p>
<p data-start="1523" data-end="1651">Meski demikian, jaksa juga menyampaikan hal yang meringankan bagi terdakwa, yakni karena Nadiem belum pernah dihukum sebelumnya.</p>
<p data-start="1653" data-end="1819">Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan sektor pendidikan nasional yang dinilai sangat strategis bagi pembangunan sumber daya manusia di Indonesia.</p>
<h2 data-section-id="kazzw6" data-start="1821" data-end="1858">JPU Tuntut Nadiem 18 Tahun Penjara</h2>
<p data-start="1860" data-end="2019">Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 18 tahun kepada <span class="hover:entity-accent entity-underline inline cursor-pointer align-baseline"><span class="whitespace-normal">Nadiem Makarim</span></span>.</p>
<p data-start="2021" data-end="2269">“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Nadiem Anwar Makarim oleh karena itu dengan pidana penjara selama 18 tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintah Terdakwa segera ditahan di Rumah Tahanan Negara,” ujar jaksa.</p>
<p data-start="2271" data-end="2415">Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut denda sebesar Rp1 miliar. Jika tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama 190 hari.</p>
<p data-start="2417" data-end="2614">“Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa Nadiem Anwar Makarim sejumlah Rp1 miliar yang wajib dibayar dalam jangka waktu 1 bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap,” lanjut jaksa.</p>
<p data-start="2616" data-end="2780">Tak hanya itu, jaksa turut menuntut pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp809,596 miliar dan Rp4,871 triliun atau total sekitar Rp5,68 triliun.</p>
<p data-start="2782" data-end="2934">“(Uang pengganti) merupakan harta kekayaan Terdakwa yang tidak seimbang dengan penghasilan yang sah atau diduga dari tindak pidana korupsi,” kata jaksa.</p>
<p data-start="2936" data-end="3102">Jaksa juga menyatakan apabila terdakwa tidak memiliki harta yang cukup untuk membayar uang pengganti tersebut, maka akan diganti dengan pidana penjara selama 9 tahun.</p>
<p data-start="3104" data-end="3276">Dalam tuntutannya, jaksa turut meminta agar barang bukti tetap sebagaimana tercantum dalam surat tuntutan serta membebankan biaya perkara sebesar Rp10 ribu kepada terdakwa.</p>
<p>The post <a href="https://duniaheadline.com/jaksa-tuntut-uang-pengganti-rp-568-triliun-dalam-kasus-nadiem/">Jaksa Tuntut Uang Pengganti Rp 5,68 Triliun dalam Kasus Nadiem</a> appeared first on <a href="https://duniaheadline.com">DuniaHeadline</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Nadiem Makarim Klaim Dikriminalisasi dalam Kasus Chromebook</title>
		<link>https://duniaheadline.com/nadiem-makarim-klaim-dikriminalisasi-dalam-kasus-chromebook/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Harley]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Jan 2026 21:09:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal & Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Political]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[duniaheadline]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[kasus Chromebook]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendikbudristek]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Nadiem Makarim]]></category>
		<category><![CDATA[pengadaan laptop]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.duniaheadline.com/?p=994</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, DUNIAHEADLINE – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim bersama...</p>
<p>The post <a href="https://duniaheadline.com/nadiem-makarim-klaim-dikriminalisasi-dalam-kasus-chromebook/">Nadiem Makarim Klaim Dikriminalisasi dalam Kasus Chromebook</a> appeared first on <a href="https://duniaheadline.com">DuniaHeadline</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="151" data-end="511"><strong data-start="151" data-end="177">JAKARTA, <a href="https://www.duniaheadline.com/">DUNIAHEADLINE</a></strong> – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek)<a href="https://nickslotsgg.com/"> <strong data-start="258" data-end="282">Nadiem Anwar Makarim</strong></a> bersama kuasa hukumnya mengajukan nota keberatan atau eksepsi usai jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.</p>
<h3 data-start="513" data-end="560">Ajukan Eksepsi Usai Dakwaan Jaksa Dibacakan</h3>
<p data-start="562" data-end="793">Nadiem Makarim beserta tim kuasa hukum langsung mengajukan eksepsi pada sidang pembacaan dakwaan yang digelar pada <strong data-start="677" data-end="702">Senin, 5 Januari 2026</strong>, siang. Sebelumnya, JPU telah membacakan dakwaan terhadap Nadiem terkait perkara tersebut.</p>
<p data-start="795" data-end="1127">Dalam dakwaan, Nadiem disebut diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi pengadaan laptop <strong data-start="886" data-end="900">Chromebook</strong> dan layanan <strong data-start="913" data-end="947">Chrome Device Management (CDM)</strong> di lingkungan Kemendikbudristek. Menurut Nadiem, perkara yang menjeratnya merupakan bentuk kriminalisasi atas kebijakan yang diambilnya selama lima tahun menjabat sebagai menteri.</p>
<p data-start="1129" data-end="1403">Jaksa menuduh Nadiem menerima keuntungan sebesar <strong data-start="1178" data-end="1194">Rp809 miliar</strong>. Dalam dakwaan disebutkan, alasan pengadaan laptop Chromebook dengan sistem operasi Chrome dilakukan untuk kepentingan bisnis, agar Google meningkatkan investasi pada <strong data-start="1362" data-end="1402">PT AKAB (Aplikasi Karya Anak Bangsa)</strong>.</p>
<p data-start="1405" data-end="1659">Selain itu, jaksa menyebutkan adanya kerugian negara sebesar <strong data-start="1466" data-end="1483">Rp2,1 triliun</strong>, yang berasal dari dugaan kemahalan harga Chromebook senilai <strong data-start="1545" data-end="1562">Rp1,5 triliun</strong> serta pengadaan CDM yang dinilai tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar <a href="https://nickslotsgg.com/"><strong data-start="1642" data-end="1658">Rp621 miliar</strong></a>.</p>
<h3 data-start="1661" data-end="1725">Bantah Kerugian Negara dan Klaim Ada Kriminalisasi Kebijakan</h3>
<p data-start="1727" data-end="1890">Menanggapi dakwaan tersebut, Nadiem membantah keras tudingan jaksa. Ia menyebut data penggunaan Chromebook justru menunjukkan manfaat nyata dalam dunia pendidikan.</p>
<p data-start="1892" data-end="2253">“Sebagai keberatan terhadap surat dakwaan, perlu data dari Chrome Device Management yang membuktikan Chromebook 97 persen diterima dan aktif. Semua data penggunaan terekam. Bahkan audit BPKP tahun 2023–2024 menunjukkan 86 persen murid menggunakan Chromebook untuk asesmen nasional dan 55 persen murid menggunakannya untuk pembelajaran berbasis IT,” ujar Nadiem.</p>
<p data-start="2255" data-end="2389">Ia juga menegaskan bahwa tudingan kerugian negara akibat kemahalan harga laptop tidak berkaitan dengan kebijakan penggunaan <a href="https://nikslots.xyz/">Chrome OS</a>.</p>
<p data-start="2391" data-end="2650">“Kerugian negara Rp1,5 triliun berdasarkan kemahalan harga laptop tidak ada hubungannya dengan kebijakan Chrome OS yang justru menghemat Rp1,2 triliun. Saya tidak pernah terlibat dalam proses pengadaan, baik penentuan harga maupun seleksi vendor,” sambungnya.</p>
<p>The post <a href="https://duniaheadline.com/nadiem-makarim-klaim-dikriminalisasi-dalam-kasus-chromebook/">Nadiem Makarim Klaim Dikriminalisasi dalam Kasus Chromebook</a> appeared first on <a href="https://duniaheadline.com">DuniaHeadline</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
