JAKARTA – Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kembali menghantui sektor ketenagakerjaan Tanah Air. Kali ini, peringatan datang dari Said Iqbal, Penasihat Khusus Presiden Prabowo Subianto bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Ia mengungkapkan adanya ancaman PHK besar-besaran yang menimpa ribuan pekerja di dua perusahaan berbeda di Jawa Timur.
Relokasi ke Vietnam, Ribuan Buruh Otomotif Terancam PHK
Said Iqbal membeberkan bahwa dua pabrik penyuplai komponen otomotif asal Jepang berinisial PT J dan PT S berencana meninggalkan Indonesia. Kedua pabrik yang beroperasi di kawasan Pasuruan dan Mojokerto tersebut dikabarkan akan memindahkan lini produksinya ke luar negeri.
Alasan di balik rencana eksodus ini berkaitan dengan strategi diversifikasi perusahaan induk di Jepang yang ingin beralih ke produk kendaraan listrik (EV). Namun, para investor menilai iklim pengembangan mobil listrik di Indonesia kurang kompetitif dibandingkan Vietnam yang tengah gencar memberikan insentif dan kebijakan pro terhadap pabrik EV.
“Di Indonesia rupanya pabrik mobil listrik dinilai tidak kompetitif, sementara Vietnam justru sedang mendorong kebijakan itu. Ini masih tahap diskusi awal, tapi kalau terealisasi dampaknya bisa menyeret ribuan pekerja ke jurang PHK,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Minggu (21/6/2026).
Menyikapi kabar tersebut, pria yang juga menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini telah memerintahkan FSPMI untuk melakukan komunikasi dengan manajemen perusahaan guna memastikan hak-hak normatif pekerja tetap terlindungi. KSPI juga berencana melaporkan secara langsung ke Presiden Prabowo lantaran akar masalah ini berhubungan erat dengan kebijakan strategis kendaraan listrik di level pusat.
Macetnya Dana di Bank Bangkrut, Nasib 2.500 Pekerja Pabrik Kertas Terkatung-katung
Kasus pelik lainnya terjadi di pabrik bubur kertas PT Pakerin yang juga berlokasi di Mojokerto. Said Iqbal mengaku telah melakukan peninjauan langsung dan menemukan fakta bahwa 80 persen tenaga kerja perusahaan saat ini sudah dirumahkan dan berujung pada ancaman pemecatan terhadap 2.500 orang karyawan.
Sumber kelumpuhan operasional PT Pakerin bukanlah karena sepi pesanan, melainkan kasus keuangan. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, modal kerja perusahaan senilai Rp 800 miliar hingga Rp 1 triliun tersangkut di Bank Prima yang baru saja dilikuidasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Seharusnya dana segar itu dipakai untuk biaya operasional. Namun karena banknya dilikuidasi OJK, dananya kini tertahan dan sedang diurus oleh LPS (Lembaga Penjaminan Simpanan). Selama belum cair, pabrik tidak bisa berjalan dan upah pekerja tidak bisa dibayarkan,” jelasnya.
Parahnya, meski para karyawan sudah menyepakati opsi PHK dengan skema pesangon 1,75 kali lipat dari ketentuan undang-undang (misal masa kerja 1 tahun mendapat 1,75 bulan upah), rencana itu tetap tidak bisa dieksekusi. Pasalnya, perusahaan sama sekali tidak memiliki likuiditas untuk membayar pesangon tersebut.
Untuk menyelesaikan dead end ini, Said Iqbal tengah berkoordinasi intensif dengan pemerintah daerah hingga pemerintah pusat agar LPS bersedia mempercepat proses pencairan dana PT Pakerin yang terperangkap di Bank Prima.







