Menu

Otomatis
Breaking News

Nasional

Status Berkas P21, Roy Suryo dan dr Tifa Resmi Diamankan Polda Metro Jaya

badge-check

Polda Metro Jaya mengamankan Roy Suryo dan dr Tifa setelah berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Perbesar

Polda Metro Jaya mengamankan Roy Suryo dan dr Tifa setelah berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

JAKARTA – Polda Metro Jaya telah menangkap Roy Suryo Notodiprojo dan Tifauziah Tyassuma (dr Tifa) pada Jumat (19/6/2026). Penangkapan kedua tokoh tersebut berkaitan dengan kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

Kuasa hukum Roy Suryo, Petrus Selestinus, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mendapat informasi langsung dari istri kliennya bahwa Roy diamankan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya sekitar pukul 07.00 WIB.

Pada waktu yang bersamaan, dr Tifa juga turut ditangkap. Pengacara dr Tifa, Azis Yanuar, menjelaskan bahwa kliennya sempat mengirimkan bukti visual berada di lingkungan Polda Metro Jaya. Uniknya, dr Tifa terlihat sedang berada di depan laptop untuk mengikuti ujian program doktoral (S3) di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dari ruangan di dalam Mapolda. Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan tersebut.

Kasus Ijazah Palsu Jokowi dan Status P21

Sebelumnya, pada awal Juni 2026, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin telah mengumumkan bahwa berkas perkara kasus ijazah palsu Jokowi telah berstatus lengkap atau P21. Artinya, kasus tersebut siap untuk dilimpahkan ke pengadilan dan para tersangka akan segera disidang.

Dalam kasus ini, kepolisian menetapkan delapan orang sebagai tersangka yang terbagi dalam dua klaster. Tiga di antaranya—Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Sianipar—telah dihentikan proses hukumnya melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Sementara itu, lima tersangka lainnya memilih melanjutkan proses hukum. Klaster pertama terdiri dari Kurnia Tri Royani, Rizal Fadilah, dan Rustam Effendi. Sementara Roy Suryo dan dr Tifa berada di klaster kedua.

Read More

Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc, Berikut Daftar Lengkapnya

14 Aug 2026 - 17:08 WIB

Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc, Berikut Daftar Lengkapnya

Kepala BKN Ungkap Hanya 384 dari 2.722 Pegawai yang Benar-Benar Keluar dari ASN

14 Aug 2026 - 16:56 WIB

Kepala BKN Ungkap Hanya 384 dari 2.722 Pegawai yang Benar-Benar Keluar dari ASN

Istana Bocorkan Ada Kejutan di Pidato Prabowo, Publik Diminta Menonton Secara Utuh

14 Aug 2026 - 11:01 WIB

Istana Bocorkan Ada Kejutan di Pidato Prabowo, Publik Diminta Menonton Secara Utuh

Upacara HUT RI ke-81 Digelar di Istana Merdeka, Ini Jadwal Lengkap Upacara 17 Agustus 2026

13 Aug 2026 - 14:02 WIB

Upacara HUT RI ke-81 Digelar di Istana Merdeka, Ini Jadwal Lengkap Upacara 17 Agustus 2026

KPK Tegaskan Kasus Bea Cukai Tetap Berjalan Meski Dedi Congor Jadi Tersangka

11 Aug 2026 - 15:18 WIB

KPK Tegaskan Kasus Bea Cukai Tetap Berjalan Meski Dedi Congor Jadi Tersangka
Trending on Hukum