Menu

Dark Mode
Gaji Guru Sekolah Rakyat Lebih Tinggi dari Guru Reguler? Simak Perbandingan dan Cara Daftar PPPK 2026 Rupiah Sentuh Rp18.000, Maia Estianty dan Nana Mirdad Buka Suara Timnas U-19 Modal Dua Kemenangan, Siap Tantang Vietnam Rupiah Anjlok ke Rp17.900, Apa Dampaknya bagi Ekonomi? Kepergok Ciuman di Kampus, Mahasiswa PNJ Disanksi Prabowo Rombak Pimpinan BGN, Nanik S. Deyang Ditunjuk

Pendidikan

Gaji Guru Sekolah Rakyat Lebih Tinggi dari Guru Reguler? Simak Perbandingan dan Cara Daftar PPPK 2026

badge-check


Guru Sekolah Rakyat menjadi salah satu profesi yang banyak diminati setelah dibukanya rekrutmen PPPK 2026. Perbesar

Guru Sekolah Rakyat menjadi salah satu profesi yang banyak diminati setelah dibukanya rekrutmen PPPK 2026.

Jakarta,  Duniaheadline  – Pemerintah secara resmi membuka penerimaan calon Guru Sekolah Rakyat tahun 2026 melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pendaftaran dibuka secara mulai dari tanggal 8 hingga 14 Juni 2026 melalui laman resmi SSCASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Bagi pelamar yang berhasil lolos seleksi, akan diangkat ke dalam Jabatan Fungsional Guru Ahli Pertama. Persyaratan pendidikan minimal untuk melamar adalah Sarjana (S1) atau Diploma IV (D4), namun lulusan Magister (S2) juga diperbolehkan mendaftar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Salah satu sorotan utama masyarakat mengenai program ini adalah besaran gaji dan komponen penghasilan yang ditawarkan. Berikut adalah rinciannya.

Apakah Gaji Guru Sekolah Rakyat Lebih Tinggi dari Guru Reguler?

Secara fundamental, gaji pokok Guru Sekolah Rakyat tidak berbeda dengan guru reguler yang sama-sama berstatus PPPK. Keduanya mengacu pada besaran yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

Namun, Guru Sekolah Rakyat memiliki potensi untuk memperoleh total penghasilan yang lebih besar. Hal ini disebabkan oleh karakteristik penugasan mereka. Guru Sekolah Rakyat umumnya ditempatkan di sekolah berasrama yang melayani siswa dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, seringkali di wilayah tertentu.

Karena penempatan ini, mereka berpeluang menerima tambahan tunjangan khusus sesuai kebijakan pemerintah dan lokasi tugas, seperti tunjangan wilayah sulit atau terpencil.

Rincian Gaji Pokok Guru Sekolah Rakyat (Lulusan S1 dan S2)

Berdasarkan Perpres No. 11 Tahun 2024, berikut adalah rincian gaji pokok bagi guru PPPK dengan kualifikasi pendidikan S1/D4 dan S2. Besaran ini bergantung pada Masa Kerja Golongan (MKG) masing-masing pegawai.

  • Golongan IX (Kualifikasi S1/D4): Rp3.203.600 – Rp5.261.500 per bulan
  • Golongan X (Kualifikasi S2): Rp3.339.100 – Rp5.484.000 per bulan

Perbandingan Komponen Penghasilan: Guru Reguler vs Guru Sekolah Rakyat

Meskipun dasar gajinya sama, berikut adalah perbandingan komponen penghasilan yang menunjukkan potensi keunggulan bagi Guru Sekolah Rakyat:

Komponen
Guru Sekolah Reguler
Guru Sekolah Rakyat
Status Kepegawaian PPPK PPPK
Dasar Gaji Perpres 11/2024 Perpres 11/2024
Gaji Pokok (S1/D4) Rp3.203.600 – Rp5.261.500 Rp3.203.600 – Rp5.261.500
Gaji Pokok (S2) Rp3.339.100 – Rp5.484.000 Rp3.339.100 – Rp5.484.000
Tunjangan Keluarga Ada Ada
Tunjangan Pangan Ada Ada
Tunjangan Jabatan Fungsional Ada Ada
Tunjangan Kinerja Ada Ada
Tunjangan Wilayah Khusus Tergantung penempatan Berpotensi lebih besar (sesuai penugasan di wilayah khusus/berasrama)
Potensi Total Penghasilan Normal sesuai penempatan Lebih Tinggi (karena karakteristik penugasan khusus)

Tunjangan yang Diterima Guru PPPK

Selain gaji pokok, guru PPPK berhak atas berbagai tunjangan yang dapat meningkatkan total take-home pay secara signifikan, antara lain:

  1. Tunjangan suami atau istri
  2. Tunjangan anak
  3. Tunjangan pangan atau beras
  4. Tunjangan jabatan fungsional
  5. Tunjangan umum
  6. Tunjangan kinerja (tukin)
  7. Tunjangan sertifikasi guru
  8. Tunjangan Hari Raya (THR)
  9. Tunjangan khusus wilayah tertentu atau daerah terpencil
  10. Tunjangan pengabdian di Papua (sesuai ketentuan)
  11. Tunjangan lain sesuai peraturan instansi

Daftar Lengkap Rentang Gaji PPPK Tahun 2026

Sebagai referensi, berikut adalah daftar lengkap rentang gaji PPPK dari Golongan I hingga XVII berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2024:

  • Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
  • Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
  • Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
  • Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
  • Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
  • Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
  • Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.800
  • Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
  • Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500
  • Golongan X: Rp3.339.100 – Rp5.484.000
  • Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
  • Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800
  • Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
  • Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
  • Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
  • Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
  • Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.000

Dengan dibukanya pendaftaran pada 8–14 Juni 2026 ini, peluang menjadi ASN PPPK sekaligus berkontribusi dalam penanganan kemiskinan ekstrem melalui program Sekolah Rakyat menjadi kesempatan yang sangat menjanjikan.

Read More

Kepergok Ciuman di Kampus, Mahasiswa PNJ Disanksi

3 June 2026 - 11:58 WIB

Kasus mahasiswa yang kepergok berciuman di kampus PNJ berujung pada pemberian sanksi dan menjadi perhatian publik.

Prabowo Rombak Pimpinan BGN, Nanik S. Deyang Ditunjuk

3 June 2026 - 11:35 WIB

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional.

Polemik Cerdas Cermat MPR Berujung Pertemuan dengan Wapres

15 May 2026 - 11:42 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka bertemu siswa peserta Cerdas Cermat MPR yang viral di media sosial.

Jaksa Tuntut Uang Pengganti Rp 5,68 Triliun dalam Kasus Nadiem

14 May 2026 - 15:07 WIB

sidang kasus dugaan korupsi Chromebook dengan terdakwa Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Prabowo Tinjau Kawasan Perbatasan di Pulau Miangas

10 May 2026 - 11:58 WIB

Presiden Prabowo Subianto saat meninjau kawasan perbatasan dan bertemu warga di Pulau Miangas, Sulawesi Utara.
Trending on Nasional