JAKARTA, Duniaheadline – Memasuki pekan terakhir Juli 2026, harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia menunjukkan kestabilan yang cukup kuat. Kendati dinamika pasar energi global sedang bergolak, tarif di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik Pertamina, Shell, hingga bp kompak tidak mengalami perubahan.
Banderol Stabil di Seluruh Jaringan SPBU
Merujuk pada data resmi yang dipantau pada Senin (27/7), tarif jajaran BBM di wilayah Jakarta masih mengacu pada penetapan terakhir pada 1 Juli 2026. Berikut adalah rincian lengkap harga BBM per liter di ketiga badan usaha tersebut:
SPBU Pertamina
- Pertalite: Rp10.000
- Solar Subsidi: Rp6.800
- Pertamax: Rp16.250
- Pertamax Green: Rp17.000
- Pertamax Turbo: Rp19.300
- Dexlite: Rp19.700
- Pertamina Dex: Rp21.150
SPBU Shell
- V-Power Diesel: Rp21.340
SPBU BP
- BP 92: Rp16.670
- BP Ultimate: Rp17.240
- BP Ultimate Diesel: Rp21.340
Kondisi ini menunjukkan bahwa stok dan distribusi BBM berjalan lancar. Shell, yang sebelumnya sempat mengalami kekosongan pasokan solar di awal tahun, kini sudah kembali beroperasi normal dengan memasarkan varian V-Power Diesel-nya.
Di sisi lain, bp juga mempertahankan baris harganya usai melakukan penyesuaian di awal bulan yang selaras dengan pergerakan harga Pertamax dan Pertamax Green.
Kontras dengan Lonjakan dan Koreksi Harga Minyak Mentah Global
Kestabilan harga di tingkat konsumen dalam negeri tersebut terjadi berbanding terbalik dengan tingkat volatilitas harga komoditas energi di pasar internasional.
Pada perdagangan Rabu (22/7) lalu, misalnya, harga minyak mentah dunia sempat melonjak tajam. Berdasarkan data per pukul 14.36 WIB, kontrak pengiriman September untuk minyak mentah Brent melesak hingga 3,38 persen dari sesi sebelumnya, menembus level 94,09 dolar AS per barel.
Namun, lonjakan tersebut tidak bertahan lama. Memasuki awal pekan ini pada Senin (27/7), harga minyak Brent terpantau mengalami koreksi dan kembali jatuh ke kisaran 85 dolar AS per barel. Perbedaan gerak harga ini menunjukkan adanya strategi pengendalian yang dilakukan oleh pemerintah dan pelaku usaha SPBU, agar fluktuasi global tidak langsung memukul daya beli masyarakat.











