KUPANG, Duniaheadline – Jumlah anak yang diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang guru honorer berinisial MM di Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali bertambah. Jika sebelumnya terdata 13 korban, kini angkanya telah bertambah menjadi 14 anak setelah adanya laporan tambahan dari warga.
Satu Korban Baru Lapor ke Polisi
Kasi Humas Polres Sumba Barat, Ipda Ruslan M. Amin, mengonfirmasi bahwa seorang korban baru datang melaporkan perbuatan tersebut pada Selasa (8/9/2026) malam. Korban didampingi oleh orangtuanya saat mendatangi Posko Pengaduan Polres Sumba Barat.
“Dari 13 korban, sudah menjadi 14 sekarang,” kata Ruslan kepada Kompas.com, Minggu (13/9/2026).
Setelah menerima laporan, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumba Barat langsung meminta keterangan dari korban beserta orangtuanya. Ruslan menjelaskan bahwa Posko Pengaduan yang dibuka sejak 29 Agustus 2026 tersebut disiapkan khusus untuk memberi ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi atau menjadi korban.
Polisi pun mengimbau pihak-pihak yang mengetahui atau merasa memiliki informasi terkait dugaan tindak pidana tersebut agar tidak segan melapor ke penyidik.
Tersangka Guru Honorer Telah Ditahan
Diketahui, kasus dugaan pencabulan ini terjadi di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat. MM, yang berstatus sebagai guru tenaga honorer di sekolah tersebut, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami telah menindaklanjuti laporan terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak… MM telah ditahan di sel tahanan Polres Sumba Barat,” ujar Ruslan.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah siswa dan orang tua korban memberanikan diri mengungkap perbuatan diduga dilakukan tersangka, yang kemudian dilaporkan secara resmi pada 29 Agustus 2026 lalu. Hingga kini, proses hukum terus berjalan. Penyidik Satreskrim Polres Sumba Barat sedang berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk mempersiapkan tahapan penanganan perkara selanjutnya.














