Menu

Otomatis
Breaking News

Unjuk rasa

Jelang Aksi Massa di Gedung DPR, Polda Metro Jaya Sita Ratusan Bahan Molotov dan Puluhan Sajam

badge-check

Polda Metro Jaya menyita ratusan bahan molotov dan puluhan senjata tajam menjelang aksi massa di Gedung DPR. Perbesar

Polda Metro Jaya menyita ratusan bahan molotov dan puluhan senjata tajam menjelang aksi massa di Gedung DPR.

JAKARTA,  Duniaheadline – Jelang digelarnya aksi unjuk rasa di kawasan Gedung DPR/MPR Jakarta, jajaran Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan potensi kericuhan. Mereka mengamankan sejumlah besar barang berbahaya yang diduga akan dipakai untuk memprovokasi massa, mulai dari puluhan senjata tajam hingga ratusan botol kaca bersumbu siap ledak.

Barang bukti tersebut dipamerkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, dalam sebuah konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (27/08/2026). Budi menjelaskan bahwa temuan besar ini berkat upaya preventif yang digalang oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bekerja sama dengan Direktorat Siber.

Rincian Barang Bukti: Dari Sajam hingga Bahan Molotov

Secara rinci, polisi berhasil menyita total 39 senjata tajam dan 201 botol kaca yang sudah dilengkapi sumbu. Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan tujuh jeriken berisi bensin siap pakai serta 11 tas ransel yang diduga kuat akan digunakan untuk membawa bom molotov tersebut ke lokasi demo.

Barang bukti lainnya yang turut diamankan meliputi dua pucuk airsoft gun beserta satu tabung gas dan 25 gram butiran gotri sebagai amunisinya. Polisi juga menyita tiga stik golf, satu unit megaphone (toa), satu kaleng piloks, empat banner aksi, hingga obat-obatan tanpa resep berupa empat strip Tramadol dan dua strip Diazepam.

Sanksi Tegas bagi Pembawa Senjata Saat Demo

Budi menegaskan bahwa aturan main dalam berdemonstrasi sudah sangat jelas, yakni dilarang keras membawa benda berbahaya. Aturan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Kita sepakat tidak menginginkan adanya oknum atau kelompok tertentu yang menyusup ke dalam aksi dengan membawa barang-barang berbahaya seperti ini. Tujuan kita adalah memastikan masyarakat bisa menyampaikan aspirasi dengan aman dan tertib,” tegas Budi.

Senada dengan Budi, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menambahkan bahwa penyitaan ini merupakan bagian dari strategi preventive strike (pencegahan dini). Langkah ini diambil secara tegas untuk memutus rantai potensi kekerasan, aksi pembakaran, serta segala bentuk gangguan terhadap ketertiban umum selama aksi berlangsung.

65 Orang Diamankan untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

Terkait dengan pelaku, Polda Metro Jaya sebelumnya juga sudah mengamankan sebanyak 65 orang menjelang pelaksanaan aksi penyampaian aspirasi tersebut. Penangkapan dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk menetralisir ancaman gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Dari total 65 orang yang diamankan, sebagian besar atau sebanyak 63 orang langsung ditangani oleh pihak Ditreskrimum. Sementara itu, dua orang lainnya diamankan oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya lantaran diduga terlibat dalam aksi provokasi di ranah digital menjelang aksi massa berlangsung.

Read More

Diciduk di Bintaro, Revaldo Dikabarkan Masih Dalam Pengaruh Narkoba

26 Aug 2026 - 15:29 WIB

Diciduk di Bintaro, Revaldo Dikabarkan Masih Dalam Pengaruh Narkoba

Majelis Hakim Tolak Praperadilan dr Tifa, Dinilai Gugur Demi Hukum

21 Aug 2026 - 11:06 WIB

Majelis Hakim Tolak Praperadilan dr Tifa, Dinilai Gugur Demi Hukum

Ruben Onsu Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Investasi Bodong

21 Aug 2026 - 10:45 WIB

Ruben Onsu Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Investasi Bodong

Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc, Berikut Daftar Lengkapnya

14 Aug 2026 - 17:08 WIB

Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc, Berikut Daftar Lengkapnya

Jorge Messi, Ayah Lionel Messi, Tutup Usia 68 Tahun

9 Aug 2026 - 14:04 WIB

Jorge Messi, Ayah Lionel Messi, Tutup Usia 68 Tahun
Trending on Internasional