JAKARTA, Duniaheadline – Modus Penipuan Berawal dari Tawaran Investasi
Kasus hukum yang menjerat presenter Ruben Onsu akhirnya berujung pada penetapan tersangka. Ia dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, menguraikan bahwa laporan ini pertama kali dicatat pada 22 Agustus 2025, teregistrasi dengan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan, atas nama pelapor berinisial P.
Berdasarkan keterangan korban berinisial DM, ia awalnya diajak untuk menjalin kerja sama bisnis berupa penanaman modal oleh Ruben. Korban kemudian tergiur dengan janji keuntungan yang akan didapatkan dalam jangka waktu tertentu, hingga akhirnya menyerahkan sejumlah uang sebagai modal awal.
Proses Hukum Panjang, Akhirnya Status Ruben Onsu Naik
Namun janji manis tersebut berujung petaka. Ketika memasuki batas waktu kesepakatan, keuntungan yang dijanjikan tidak kunjung tiba, dan yang lebih parah, modal korban pun tidak dikembalikan oleh pihak Ruben. Kondisi inilah yang mendorong korban untuk melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Karena waktu kesepakatan tiba dan keuntungan tidak diberikan, begitu pula modalnya, maka korban melaporkan kejadian ini,” ungkap Joko saat ditemui di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026). Proses hukum ini berjalan cukup alot. Kasusnya baru resmi naik ke tahap penyidikan pada April 2026. Selama rentang waktu tersebut, penyidik telah memeriksa enam orang saksi dan melibatkan beberapa ahli untuk memperkuat fakta hukum.
Tiga bulan berselang, atau baru-baru ini, digelar rapat perkara yang akhirnya memutuskan nasib hukum Ruben. “Dalam gelar perkara beberapa hari lalu, seluruh peserta sepakat bahwa status terlapor atas nama RSO (Ruben Onsu) resmi ditingkatkan menjadi tersangka,” jelas Joko.
Jadwal Pemeriksaan Pertama sebagai Tersangka
Sebagai kelanjutan dari proses hukum tersebut, penyidik akan segera memanggil suami Sarwendah itu untuk menjalani pemeriksaan perdana dengan status barunya. Joko memastikan bahwa surat pemanggilan sudah diagendakan untuk pekan depan. “Kemungkinan minggu depan kami agendakan pemeriksaan untuk yang bersangkutan dengan statusnya yang sekarang,” tambahnya.
Sikap Kuasa Hukum dan Manajemen
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi terhadap pihak Ruben Onsu masih belum membuahkan hasil. Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mengaku belum bisa memberikan pernyataan resmi karena sedang berada di luar kota dan belum mendapat gambaran lengkap mengenai kasus yang menimpa kliennya.
Sementara itu, Neneng selaku manajer Ruben, juga memilih untuk bungkam dan tidak memberikan tanggapan apapun ketika dihubungi oleh awak media terkait penetapan tersangka ini.














