JAKARTA, Duniaheadline – Hubungan diplomatik antara Amerika Serikat (AS) dan Malaysia tengah memanas. Pemerintah Washington secara resmi telah memanggil Duta Besar Malaysia untuk AS, Muhammad Shahrul Ikram Yaakob, untuk meminta klarifikasi terkait sikap tegas Kuala Lumpur yang menolak kehadiran warga negara Israel di wilayahnya.
Sikap Keras Malaysia Soal Penolakan Warga Israel
Pemanggilan diplomatik tersebut dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri AS pada Jumat (25/7/2026), menyusul merebaknya kontroversi mengenai penolakan yang dilakukan otoritas Malaysia terhadap pemilik paspor Israel.
Menanggapi langkah AS itu, Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan menegaskan bahwa kebijakan negaranya sama sekali bukan hal baru. Kepada media pemerintah Bernama, ia menekankan bahwa sistem imigrasi Malaysia secara total tidak mengakui keberadaan Negara Israel maupun rezim Zionis, dan sikap ini sudah berlangsung lama.
Ia memaparkan bahwa permasalahan spesifik ini bermula ketika seorang traveler yang memasuki Malaysia menggunakan paspor AS terdeteksi memiliki kewarganegaraan ganda dengan Israel. Begitu identitas aslinya terungkap saat pemeriksaan dokumen, pemerintah Malaysia langsung mengambil langkah tegas dengan memintanya meninggalkan wilayah mereka.
Kontroversi Network School dan Ultimatum 15 Hari dari Kongres AS
Ketegangan ini awalnya tersulut dari sorotan tajam publik terhadap “Network School”, sebuah komunitas digital nomad yang didirikan oleh investor asal AS, Balaji Srinivasan, di Malaysia. Komunitas tersebut mendapat kecaman luas di media sosial lantaran diisukan menjadi tempat berkumpulnya peserta berkewarganegaraan Israel.
Meskipun hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa seluruh peserta memiliki dokumen perjalanan yang sah, pemerintah Malaysia tetap tidak mengambil risiko dan langsung menggelar penyelidikan lanjutan hingga akhirnya menutup paksa kegiatan Network School pada Selasa pekan lalu.
Tindakan Malaysia ini memicu ledakan protes dari Washington. Sebanyak delapan anggota Kongres AS mengirimkan surat teguran langsung kepada Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio. Dalam surat itu, mereka mengutuk rencana yang digagas Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim untuk secara aktif memburu dan mendeportasi setiap warga Israel yang terdeteksi di Malaysia.
Kongres AS bahkan tidak main-main dengan ancamannya. Mereka mendesak agar Washington melakukan audit total terhadap hubungan keamanan dan ekonomi bilateral. Ancaman paling keras berupa pemutusan pendanaan untuk program International Military Education and Training (IMET)—yang selama ini menjadi wadah pelatihan militer profesional bagi personel Malaysia—jika kebijakan penolakan warga Israel tidak dicabut dalam tenggat waktu 15 hari.










