JAKARTA, Duniaheadline – Komjen Suyudi Ario Seto resmi mendapat lampu hijau dari DPR RI untuk menduduki kursi Kapolri, menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pria berpengalaman puluhan tahun di dunia kepolisian ini memiliki track record panjang di lini intelijen dan penyidikan.
Jejak Karier di Lini Reserse hingga Jenderal Bintang Dua
Suyudi merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akpol 1994. Ia menginjakkan kariernya di bidang reserse sebagai Kanit II Resmob Polda Metro Jaya. Berbagai jabatan di level Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya pun pernah disandangnya, mulai dari Kapolsek Pasar Minggu hingga Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Pada 2011, Suyudi dipercaya menjadi Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kariernya terus meroket hingga dipercaya memimpin Kapolres Metro Jakarta Pusat pada 2017, dan promosi menjadi Dirreskrimum Polda Metro Jaya pada 2019.
Di tahun 2020, deretan jabatan strategis di Markas Besar Bareskrim Polri diemban Suyudi, yakni Wadirtipideksus dan Wadirtipidsiber. Tiga tahun kemudian atau pada 2023, ia diangkat menjadi Wakapolda Metro Jaya, yang membawanya menyandang pangkat Brigadir Jenderal (bintang satu).
Tak lama bertahan di kursi Wakapolda, Suyudi kembali mendapat promosi pada 2024 sebagai Kapolda Banten. Kenaikan jabatan ini otomatis menyingkap pangkatnya menjadi Inspektur Jenderal (bintang dua).
Capaian Gemilang di BNN dan Persetujuan DPR
Dengan belaung pengalaman tersebut, Suyudi kemudian dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 25 Agustus 2025. Pelantikan itu berdasarkan Keppres Nomor 118 TPA Tahun 2025.
Selama memimpin BNN, Suyudi mencetak capaian memukau. Sepanjang tahun 2026, BNN berhasil menyita 12,3 ton barang bukti narkotika dan menghentikan peredaran dengan nilai ekonomi sebesar Rp 16,5 triliun. Selain itu, aset tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 165 miliar berhasil dibekuk, serta 48,3 juta jiwa generasi berhasil diselamatkan dari jerat narkoba.
Trajektori karier Suyudi kembali melaju. Pada Kamis (1/10/2026), DPR RI menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen Senayan, Jakarta. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani.
Persetujuannya diawali dari hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan Komisi III DPR. Berdasarkan hasil tersebut, Komisi III sepakat memberikan lampu hijau.
“Komisi III DPR RI telah secara aklamasi, menyepakati dan menyetujui Saudara Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri dan memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” tegas Habiburokhman.















