Skema pembatasan ganjil-genap di Jakarta telah berjalan selama satu dekade. Namun, sejumlah pengamat menilai kebijakan ini sudah mengalami titik jenuh dan semestinya hanya menjadi batu loncatan menuju strategi pemangkas kemacetan yang lebih fundamental.
Evaluasi Ganjil-Genap dan Usulan Jalan Berbayar ERP
Pengamat transportasi sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menilai aturan ganjil-genap yang berlaku sejak 2016 kini berada di ambang perubahan. Evaluasi mendalam yang digelar Gubernur Pramono Anung bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mencerminkan dinamika tersebut.
Djoko menegaskan bahwa ganjil-genap pada dasarnya dirancang sebagai kebijakan transisi. Langkah logis berikutnya, menurut dia, adalah beralih ke Electronic Road Pricing (ERP) atau sistem jalan berbayar elektronik.
“ERP membatasi penggunaan jalan berbasis disinsentif ekonomi, siapa yang melintas di jam sibuk harus membayar. Ini menghilangkan celah kepemilikan dua mobil atau penggunaan pelat palsu,” jelas Djoko.
Tarif Parkir Tajam dan Integrasi Angkutan Publik

Selain migrasi ke ERP, Djoko juga menyoroti perlunya penyesuaian tarif parkir. Ia mengusulkan agar biaya parkir ditingkatkan secara tajam, khususnya di kawasan pusat bisnis yang telah terhubung dengan moda transportasi umum secara baik.
Meski begitu, fokus utama yang tak boleh dikesampingkan adalah penguatan serta integrasi sarana transportasi publik. Langkah ini dinilai krusial agar pengguna kendaraan pribadi terdorong untuk beralih ke angkutan umum sehingga kemacetan ibu kota berkurang signifikan.
“Integrasi dan penguatan transportasi publik, pengembangan lebih lanjut pada cakupan TransJakarta (first-mile/last-mile), perluasan rute MRT Jakarta, LRT Jakarta, serta armada pengumpan (feeder) agar masyarakat memiliki alternatif yang layak, aman, dan nyaman saat meninggalkan kendaraan pribadinya,” kata Djoko.
“Keberanian untuk beralih dari Ganjil-Genap menuju skema yang lebih fundamental, seperti ERP dan penguatan disinsentif parkir, bukan lagi sekadar pilihan kebijakan, melainkan keharusan. Jakarta tidak bisa terus diurai dengan solusi sementara; kota ini membutuhkan ketegasan politik untuk merubah perilaku mobilitas warga demi menghadirkan sistem transportasi perkotaan yang berkelanjutan,” pungkas Djoko.














