Menu

Dark Mode
Mahasiswa Berpeluang Lulus Lebih Cepat Lewat BIB Akselerasi DPR Desak DJP Tingkatkan Kinerja Sistem Coretax Industri Bank Respons Skema Baru Pendanaan OJK dari APBN Hasil Indonesian Idol 2026: Ini Top 4 & Jadwal Spekta 12 Prediksi PSG vs Bayern Munchen di Liga Champions: Duel Panas Semifinal

Ekonomi

DPR Desak DJP Tingkatkan Kinerja Sistem Coretax

badge-check


DPR meminta DJP meningkatkan performa sistem Coretax Perbesar

DPR meminta DJP meningkatkan performa sistem Coretax

JAKARTA, ( DUNIAHEADLINE ) – DPR RI mendesak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) segera meningkatkan kinerja sistem Coretax. Langkah ini dinilai penting agar pelayanan perpajakan digital berjalan optimal dan tidak mengganggu wajib pajak.

Anggota komisi XI DPR RI, Said Abdullah mengatakan ada kemajuan penting setelah sistem Coretax dijalankan. Menurutnya kemampuan administrasi perpajakan menjadi lebih baik. Namun sejak awal pelaksanaan sistem IT Coretax terjadi beberapa kali kendala, dan itu terulang kembali saat ini.
Ia mengatakan seharusnya sebelum sistem teknologi diberlakukan, ada uji keamanan, uji lalu lintas, dan berbagai uji teknis lainnya. Hal itu untuk memastikan bahwa sistem dijanjikan untuk dirilis dan disalurkan ke publik.

Kata Abdullah Soroti Kendala Teknis Coretax

Said Abdullah menyebut sistem perpajakan digital seharusnya mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kemudahan layanan wajib pajak.

Namun dalam praktiknya, masih ditemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari gangguan akses hingga proses administrasi yang dinilai belum optimal.

Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan transformasi perpajakan digital berjalan stabil dan tidak membebani masyarakat.

“Kalau terjadi beberapa kali hambatan penggunaanya, saya khawatir kepatuhan wajib pajak untuk laporan pajak menurun karena sistem yang di siapkan ada kendala,” ujar Said dalam keterangan tertulis, Kamis (30/4/2026).

Padahal menurut Said, saat ini penerimaan pajak menjadi tulang punggung penting. Pajak jadi penopang pembiayaan program program pemerintah, dan pembangunan.

“Kalau pemenuhan wajib pajak menurun karena kendala sistem, tentu penerimaan pajak juga akan menurun. Padahal kita menghadapi tantangan pencapaian target penerimaan pajak pada tahun ini karena faktor geopolitik yang berdampak pada kondisi ekonomi domestik,” jelasnya.

“Mengapa pemeliharaan tidak dilakukan pada malam hari. bukankah perbankan dunia juga kerap melakukan pemeliharaan sistem pada malam hari. bukankah itu protokol yang umum saja diberbagi instansi. Atau hal ini bukan soal sistem pemeliharaan, tetapi memang sistemnya memang ada kelemahan, dan tidak ada rencana kontijensi yang disiapkan, atau rencana kontijensinya belum memadai,” sambungnya.

Ia pun berharap Menteri Keuangan bisa mengajak instansi terkait atau kalangan profesional untuk melakukan audit sistem, mendeteksi kelemahan dan memperbaikinya, agar kejadian serupa terus tidak terulang.

Said mengatakan pada hari ini, 30 April 2026 adalah hari terakhir lapor SPT. Masih ada 3,3 juta wajib pajak yang belum melaporkan SPT, meskipun telah ada perpanjangan satu bulan dari seharusnya 31 Maret 2026.

“Kalau sistemnya eror, mereka terkendala lapor SPT, dan kalau tidak lapor SPT sejumlah sanksi telah menanti. Kalau sistemnya yang eror tentu tidak sepenuhnya salah mereka,” ungkapnya.

Ia pun berharap ada perhatian dari Ditjen Pajak agar wajib pajak tetap bisa lapor, semisal diberikan perpanjangan sehari karena ada kendala sistem IT. Menurutnya, kalau SPT pajak wajib badan bisa sampai 31 Mei 2026, maka tidak ada kendala jika ada perpanjangan sehari atau bahkan seminggu untuk wajib pajak pajak perorangan.

“Agar kebijakan strateginya maksimal, penerimaan pajak bisa sesuai target, kebijakan teknisnya pakai coretax. Bila coretax bermasalah, jangan sampai mengganggu target kebijakan strategi, jadi sebaiknya mundur, Ditjen Pajak mengatur saja teknis waktunya, agar wajib pajak yang lapor SPT bisa mencapai lebih dari 15 juta, dan membantu penerimaan negara,” tutupnya.

 

Read More

Industri Bank Respons Skema Baru Pendanaan OJK dari APBN

30 April 2026 - 11:12 WIB

aktivitas perbankan Indonesia

Warga Bekasi Kaget Tagihan PBB Sampai Rp 311 Juta, Biasanya Cuma Rp 200 Ribuan

18 April 2026 - 15:34 WIB

warga bekasi kaget tagihan PBB naik drastis

Rupiah Melemah, Dolar AS Stabil di Kisaran Rp17.100

15 April 2026 - 11:00 WIB

ilustrasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS melemah

Resmi! Gaji Pensiunan PNS 2026 Naik, Ini Rincian Lengkapnya

13 April 2026 - 11:50 WIB

PNS, ASN, Gaji Pensiun, Pemerintah, Keuangan, Indonesia

Aset Asuransi Komersial Nyaris Rp1.000 Triliun, Tumbuh 8,57%

6 April 2026 - 14:42 WIB

ilustrasi pertumbuhan aset industri asuransi komersial Indonesia
Trending on Bisnis