Menu

Dark Mode
Darah Menetes dari Plafon Kos, Polisi Ungkap Dugaan Pembunuhan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian bagi Institusi Kejaksaan Pesawat Terbesar Dunia Jadi Mimpi Buruk, A380 Emirates Terjebak 17 Jam di Tiongkok! Prabowo Teken Dua Perpres, Resmi Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan Piala ASEAN FIFA Digelar Serba Mendadak OJK Cabut Izin Usaha 11 Bank Sepanjang Januari hingga Juli 2026

Trending

Kajari Hulu Sungai Utara Diduga Terima Uang Rp1,5 Miliar

badge-check


					Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. KPK menduga Kajari Hulu Sungai Utara menerima uang hasil pemerasan dan pemotongan anggaran hingga Rp1,5 miliar. Perbesar

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. KPK menduga Kajari Hulu Sungai Utara menerima uang hasil pemerasan dan pemotongan anggaran hingga Rp1,5 miliar.

Jakarta (DUNIAHEADLINE) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN) menerima uang hasil dugaan tindak pidana korupsi hingga Rp1,5 miliar .

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, uang tersebut diduga berasal dari berbagai sumber, mulai dari pemerasan, pemotongan anggaran internal Kejari Hulu Sungai Utara, hingga penerimaan lain yang tidak sah.

Dugaan Pemerasan dan Pemotongan Anggaran Kejari

Asep menjelaskan, dalam praktik pemerasan, Albertinus diduga menerima uang hingga Rp804 juta pada periode November–Desember 2025 . Uang tersebut diterima melalui dua perantara, yakni Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto (ASB) dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi (TAR) .

Sementara itu, untuk memangkas anggaran, Albertinus mengira memanfaatkan bendahara Kejari Hulu Sungai Utara. Dana hasil pemotongan tersebut kemudian digunakan sebagai dana operasional pribadi.

“Dana itu berasal dari pengajuan pencairan tambahan uang persediaan (TUP) sebesar Rp257 juta tanpa surat perintah perjalanan dinas (SPPD), serta potongan dari berbagai unit kerja atau seksi,” ujar Asep.

Aliran Dana Lain dan OTT KPK

Gedung KPK Jakarta terkait dugaan korupsi Kajari Hulu Sungai Utara senilai Rp1,5 miliar

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. KPK menduga Kajari Hulu Sungai Utara menerima uang hasil pemerasan dan pemotongan anggaran hingga Rp1,5 miliar.

Selain pemerasan dan pemotongan anggaran, KPK juga mendalami penerimaan lain senilai Rp450 juta . Menurut Asep, dana tersebut berasal dari transfer melalui rekening istri Albertinus sebesar Rp405 juta , serta aliran dana dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Sekretaris DPRD Hulu Sungai Utara pada periode Agustus–November 2025 sebesar Rp45 juta .

Dengan demikian, jika seluruh aliran dana tersebut digabungkan, total uang yang diduga diterima Albertinus mencapai Rp1.511.300.000 atau dibulatkan menjadi Rp1,5 miliar .

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-11 sepanjang tahun 2025 di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, pada 18 Desember 2025 . Sehari berselang, KPK mengumumkan telah menangkap enam orang, termasuk Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Asis Budianto.

Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan. Pada tanggal 20 Desember 2025 , KPK resmi menetapkan Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN) , Asis Budianto (ASB) , dan Tri Taruna Fariadi (TAR) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara anggaran 2025–2026 .

Namun demikian, hingga kini baru Albertinus Napitupulu dan Asis Budianto yang ditahan, sementara Tri Taruna Fariadi masih dalam status buron dan tengah diburu penyidik ​​KPK.

Read More

Ruben dan Sarwendah Berselisih soal Biaya Renovasi Rp11 Miliar

27 July 2026 - 10:49 WIB

Ruben Onsu dan Sarwendah dalam sebuah kesempatan bersama.

Baru Menjabat 2025, Direktur RANS Pilih Mundur

26 July 2026 - 11:34 WIB

Logo RANS Nusantara FC dengan latar stadion.

Motif Taufik Hidayat Menyekap Kekasih Akhirnya Terungkap

29 June 2026 - 11:45 WIB

kasus kriminal terkait dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan.

Kepergok Ciuman di Kampus, Mahasiswa PNJ Disanksi

3 June 2026 - 11:58 WIB

Kasus mahasiswa yang kepergok berciuman di kampus PNJ berujung pada pemberian sanksi dan menjadi perhatian publik.

Polda Sultra Sita 151 Gram Sabu dari Pelaku di Ranomeeto

29 May 2026 - 11:18 WIB

barang bukti sabu-sabu hasil pengungkapan kasus narkotika di Ranomeeto, Konawe Selatan.
Trending on Kepolisian