Menu

Dark Mode
Aksi Mahasiswa Hari Ini, Polda Metro Kerahkan 4.151 Personel Gaji Guru Sekolah Rakyat Lebih Tinggi dari Guru Reguler? Simak Perbandingan dan Cara Daftar PPPK 2026 Rupiah Sentuh Rp18.000, Maia Estianty dan Nana Mirdad Buka Suara Timnas U-19 Modal Dua Kemenangan, Siap Tantang Vietnam Rupiah Anjlok ke Rp17.900, Apa Dampaknya bagi Ekonomi? Kepergok Ciuman di Kampus, Mahasiswa PNJ Disanksi

Kriminal & Hukum

Guru SMK Dikeroyok 5 Oknum TNI AL, Warga Murka Amuk Mako Lanal

badge-check


Warga mengamuk di Mako Lanal usai guru SMK diduga dikeroyok lima oknum TNI AL Perbesar

Warga mengamuk di Mako Lanal usai guru SMK diduga dikeroyok lima oknum TNI AL

Semarang ( DUNIAHEADLINE ) – Peristiwa pengeroyokan yang melibatkan lima oknum prajurit TNI Angkatan Laut terhadap seorang guru SMK berinisial BS menggemparkan warga Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.

Aksi kekerasan yang terjadi di kawasan pelabuhan tersebut berujung pada demonstrasi warga yang berakhir ricuh di Markas Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Mako Lanal) Melonguane.

Insiden pengeroyokan berlangsung di Pelabuhan Umum Melonguane pada Kamis (22/1) sekitar pukul 23.30 Wita.

Kronologi Guru SMK Dikeroyok Oknum TNI

Saat kejadian, korban diketahui tengah memancing bersama beberapa rekannya di area pelabuhan. Situasi berubah ketika sejumlah oknum TNI AL diduga membuat keributan di lokasi.

“Korban sedang memancing di pelabuhan bersama teman-teman dan merasa terganggu oleh anggota Lanal yang mabuk, mereka berteriak-teriak memaki,” ungkap tokoh adat Talaud, Godfried Timpua.

Merasa aktivitasnya terganggu, korban kemudian menegur para oknum prajurit tersebut. Namun, teguran itu justru memicu emosi hingga berujung tindakan kekerasan secara bersama-sama.

“Tak terima ditegur anggota TNI AL bersama teman-temannya langsung mengeroyok korban sampai babak belur. Ada juga keluarga dan sahabat korban yang ingin meminta pertanggungjawaban kepada anggota TNI AL di lokasi kejadian malah dipukul,” jelas Godfried.

Demo Warga Berujung Ricuh

Sehari setelah kejadian pengeroyokan, Aliansi Masyarakat Adat Talaud menggelar aksi unjuk rasa di Mako Lanal Melonguane pada Jumat (23/1) siang. Aksi tersebut berlangsung tidak kondusif dan menyebabkan sejumlah fasilitas di lingkungan markas mengalami kerusakan.

“Itu kegiatan spontan warga sampai ricuh. Yang rusak itu bangunan di Mako Lanal, yaitu teras place dan pagar karena massa dihalangi untuk masuk,” tutur Godfried.

Ia menyebutkan, dalam aksi tersebut sempat terjadi aksi saling dorong antara massa dan aparat TNI AL. Menurutnya, demonstrasi tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat atas perilaku oknum prajurit.

“Masa merusak pagar yang terjadi begitu saja. Saya juga kaget karena tiba-tiba sudah ada gelombang masa. Di sana kami ingin meminta keadilan,” imbuhnya.

Godfried juga mengungkapkan adanya korban lain dalam insiden tersebut yang nyaris kehilangan nyawa.

“Ada lagi korban yang dilempar oleh oknum pengeroyok ke laut. Korban tidak tahu berenang, syukur warga segera menyelamatkan,” tambahnya.

Korban Dirujuk ke Manado

Komandan Koarmada (Dankodaeral) VIII, Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi, membenarkan bahwa lima oknum yang terlibat merupakan anggota Lanal Melonguane. Ia menyebut dugaan kuat bahwa para pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras.

“Kejadian tersebut berawal dari kesalahpahaman yang diduga dipicu oleh pengaruh minuman keras, sehingga menyebabkan korban mengalami luka-luka dan situasi sempat tidak kondusif,” ucap Dery dalam keterangannya, Minggu (25/1).

Akibat pengeroyokan tersebut, korban harus dirujuk ke RS Prof Kandou Manado untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan. Pihak TNI AL memastikan seluruh biaya perawatan ditanggung sepenuhnya.

“Korban mengalami luka akibat kejadian tersebut dan segera mendapatkan penanganan awal sebelum dievakuasi menggunakan kapal penumpang dari Talaud ke Manado,” tuturnya.

Dery juga memastikan kondisi keamanan di Talaud kembali kondusif pasca evakuasi korban.

“Selama proses evakuasi, korban berada dalam kondisi stabil dan terus dipantau oleh petugas kesehatan Kodaeral VIII,” jelasnya.

TNI AL Minta Maaf dan Proses Hukum

Pihak Kodaeral VIII menegaskan tidak akan mentoleransi tindakan kelima oknum prajurit tersebut dan berkomitmen memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Permohonan maaf pun disampaikan kepada masyarakat Talaud.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Melonguane atas ketidaknyamanan yang terjadi serta menegaskan bahwa peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi serius dalam pembinaan personel,” ujar Dery.

Ia menambahkan, kelima oknum TNI AL telah diamankan oleh Detasemen Polisi Militer TNI Angkatan Laut.

“Oknum anggota TNI AL yang terlibat langsung telah diamankan oleh Detasemen Polisi Militer TNI Angkatan Laut untuk menjalani pemeriksaan intensif dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dery pun mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan mempercayakan penanganan kasus kepada aparat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud untuk tetap tenang dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban wilayah, seraya memastikan proses hukum dilaksanakan secara transparan dan profesional,” pungkasnya.

Read More

Kepergok Ciuman di Kampus, Mahasiswa PNJ Disanksi

3 June 2026 - 11:58 WIB

Kasus mahasiswa yang kepergok berciuman di kampus PNJ berujung pada pemberian sanksi dan menjadi perhatian publik.

Polda Sultra Sita 151 Gram Sabu dari Pelaku di Ranomeeto

29 May 2026 - 11:18 WIB

barang bukti sabu-sabu hasil pengungkapan kasus narkotika di Ranomeeto, Konawe Selatan.

Patroli Gabungan Aparat Keamanan Jaga Kondusivitas Nabire

10 May 2026 - 18:01 WIB

Personel Polres Nabire dan Satgas Damai Cartenz saat melaksanakan patroli gabungan di wilayah Nabire.

Bareskrim Polri Temukan Peredaran Daging Domba Kedaluwarsa di Tangerang

17 March 2026 - 11:27 WIB

Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran daging domba impor kedaluwarsa di Tangerang

SBY: Sangat Mungkin Perang Dunia III Terjadi

28 February 2026 - 14:24 WIB

berharap analisisnya salah sehingga Perang Dunia III tidak terjadi
Trending on Kriminal & Hukum