JAKARTA, Duniaheadline – Organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Rakyat resmi melangkah ke pentas politik praktis. Melalui mekanisme yang sah, ormas yang menjadikan Anies Baswedan sebagai tokoh inspirator ini secara resmi mendaftarkan diri sebagai partai politik (parpol) baru ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) pada Kamis, 23 Juli 2026.
Proses Panjang Pemenuhan Syarat Administratif
Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, menceritakan bahwa perjuangan merubah status organisasi menjadi partai politik bukanlah hal instan. Keputusan untuk bertransformasi sudah diambil sejak 18 Januari 2026 lalu. Namun, tantangan sesungguhnya terletak pada pemenuhan syarat administrasi yang sangat ketat, yakni wajib mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari 100 persen provinsi di seluruh Indonesia, yang setara dengan 38 SKT.
Setelah bekerja keras mengurus kelengkapan kepengurusan hingga kantor sekretariat di seluruh daerah, baru pada 22 Juli 2026 atau Rabu kemarin, seluruh persyaratan itu dinyatakan lengkap. Keesokan harinya, rombongan Gerakan Rakyat langsung bergerak ke Kemenkum.
Sahrin menyebut proses pendaftaran di kementerian berjalan dengan baik. Mereka menjalani sesi dialog dan audiensi terlebih dahulu dengan perwakilan Direktorat Ketatanegaraan serta Divisi Administrasi Partai Politik, sebelum akhirnya menyerahkan berkas dan menerima tanda terima pendaftaran resmi dari pemerintah.
Peran Anies Baswedan dan Doa Kelancaran
Meski identik dan berangkat dari barisan pendukung Anies Baswedan, Sahrin menegaskan bahwa eks Gubernur DKI Jakarta tersebut tidak masuk dalam struktur kepengurusan partai secara formal. Posisi Anies ditetapkan secara faktual sebagai “inspirator” bagi gerakan ini, mengingat mayoritas elemen relawan yang mengisi kepengurusan berasal dari basis pendukungnya.
Menjelang momen penyerahan berkas penting tersebut, Sahrin beserta jajaran pengurus mendapatkan kesempatan bertatap muka dengan Anies dalam acara syukuran di Pendopo Ciganjur pada malam harinya. Dalam pertemuan itu, Anies secara langsung mendoakan agar seluruh proses legalitas dan pendaftaran Partai Gerakan Rakyat dilancarkan tanpa hambatan.
Usai resmi mendaftar, kini pihak Gerakan Rakyat tinggal menanti proses verifikasi dan langkah administrasi lanjutan dari Kemenkum.










