Menu

Dark Mode
Buket Bunga Diska Dibuang, Sarah Gibson Pilih Move On Populasi Motor Bensin 130 Juta Unit, Peluang Motor Listrik Indonesia Dinilai Masih terbuka Harga BBM Nasional Mengunci Angka, Tidak Tersentuh Gejolak Pasar Ruben dan Sarwendah Berselisih soal Biaya Renovasi Rp11 Miliar Gerakan Rakyat Resmi Daftar ke Kemenkum sebagai Parpol Kaesang Pangarep Siap Maju Pileg 2029 dari Dapil Puan

Hukum

Anggota DPRD Pelalawan Tersangka Ijazah Palsu, Polisi Dalami Kepemilikan Dokumen

badge-check


					Anggota DPRD Pelalawan ditetapkan sebagai tersangka kasus ijazah palsu, polisi masih mendalami asal-usul dokumen. Perbesar

Anggota DPRD Pelalawan ditetapkan sebagai tersangka kasus ijazah palsu, polisi masih mendalami asal-usul dokumen.

JAKARTA, (DUNIAHEADLINE – Pelalawan, Riau – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan dari Fraksi Golkar, Sunardi, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan terkait dugaan penggunaan ijazah palsu. Penetapan tersangka ini dilakukan pada 26 Januari 2026.

Pemeriksaan Sunardi sebagai Tersangka

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, menjelaskan bahwa Sunardi diperiksa hari ini, Sabtu (31/1/2026), setelah statusnya dinaikkan menjadi tersangka. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami lebih lanjut terkait dugaan ijazah Paket C palsu yang digunakannya.

“Penetapan tersangka sejak 26 Januari lalu. Hari ini beliau hadir untuk diperiksa sebagai tersangka,” ujar John kepada wartawan, seperti dilansir dari detikSumut.

Ijazah Milik Orang Lain Digunakan untuk Kepentingan Pribadi

Menurut keterangan Kapolres, ijazah Paket C yang digunakan oleh Sunardi ternyata merupakan milik orang lain. Dokumen tersebut diduga dipakai untuk kepentingan pribadi hingga akhirnya membawanya menduduki kursi anggota DPRD Pelalawan.

“Ini terkait ijazah palsu, jadi ijazah paket C yang dia gunakan milik orang lain. Untuk sementara ini tidak ditahan karena pekan depan dipanggil lagi,” jelas John.

Pihak kepolisian berencana akan kembali memanggil Sunardi pada pekan depan untuk melanjutkan pemeriksaan dan menggali lebih dalam mengenai kronologi serta motif penggunaan ijazah tersebut.

Read More

Gerakan Rakyat Resmi Daftar ke Kemenkum sebagai Parpol

26 July 2026 - 17:20 WIB

Pengurus Gerakan Rakyat menyerahkan dokumen pendaftaran ke Kementerian Hukum.

Kaesang Pangarep Siap Maju Pileg 2029 dari Dapil Puan

26 July 2026 - 12:05 WIB

Kaesang Pangarep menyampaikan pernyataan kepada media.

Hotman Paris Resmi Mundur dari Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

23 July 2026 - 15:48 WIB

Hotman Paris memberikan pernyataan kepada awak media.

Sudaryono Gantikan Nanik di BGN, Disorot Media Asing

22 July 2026 - 15:51 WIB

Nanik saat menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional.

Andre Rosiade ke Hotman: Jangan Kaitkan Kasus Febrie dengan Presiden Prabowo

20 July 2026 - 11:57 WIB

Andre Rosiade memberikan pernyataan terkait polemik kasus Febrie Adriansyah.
Trending on Hukum