Menu

Dark Mode
Aksi Mahasiswa Hari Ini, Polda Metro Kerahkan 4.151 Personel Gaji Guru Sekolah Rakyat Lebih Tinggi dari Guru Reguler? Simak Perbandingan dan Cara Daftar PPPK 2026 Rupiah Sentuh Rp18.000, Maia Estianty dan Nana Mirdad Buka Suara Timnas U-19 Modal Dua Kemenangan, Siap Tantang Vietnam Rupiah Anjlok ke Rp17.900, Apa Dampaknya bagi Ekonomi? Kepergok Ciuman di Kampus, Mahasiswa PNJ Disanksi

Hukum

Anggota DPRD Pelalawan Tersangka Ijazah Palsu, Polisi Dalami Kepemilikan Dokumen

badge-check


Anggota DPRD Pelalawan ditetapkan sebagai tersangka kasus ijazah palsu, polisi masih mendalami asal-usul dokumen. Perbesar

Anggota DPRD Pelalawan ditetapkan sebagai tersangka kasus ijazah palsu, polisi masih mendalami asal-usul dokumen.

JAKARTA, (DUNIAHEADLINE – Pelalawan, Riau – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan dari Fraksi Golkar, Sunardi, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan terkait dugaan penggunaan ijazah palsu. Penetapan tersangka ini dilakukan pada 26 Januari 2026.

Pemeriksaan Sunardi sebagai Tersangka

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, menjelaskan bahwa Sunardi diperiksa hari ini, Sabtu (31/1/2026), setelah statusnya dinaikkan menjadi tersangka. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami lebih lanjut terkait dugaan ijazah Paket C palsu yang digunakannya.

“Penetapan tersangka sejak 26 Januari lalu. Hari ini beliau hadir untuk diperiksa sebagai tersangka,” ujar John kepada wartawan, seperti dilansir dari detikSumut.

Ijazah Milik Orang Lain Digunakan untuk Kepentingan Pribadi

Menurut keterangan Kapolres, ijazah Paket C yang digunakan oleh Sunardi ternyata merupakan milik orang lain. Dokumen tersebut diduga dipakai untuk kepentingan pribadi hingga akhirnya membawanya menduduki kursi anggota DPRD Pelalawan.

“Ini terkait ijazah palsu, jadi ijazah paket C yang dia gunakan milik orang lain. Untuk sementara ini tidak ditahan karena pekan depan dipanggil lagi,” jelas John.

Pihak kepolisian berencana akan kembali memanggil Sunardi pada pekan depan untuk melanjutkan pemeriksaan dan menggali lebih dalam mengenai kronologi serta motif penggunaan ijazah tersebut.

Read More

Prabowo Rombak Pimpinan BGN, Nanik S. Deyang Ditunjuk

3 June 2026 - 11:35 WIB

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional.

Polda Sultra Sita 151 Gram Sabu dari Pelaku di Ranomeeto

29 May 2026 - 11:18 WIB

barang bukti sabu-sabu hasil pengungkapan kasus narkotika di Ranomeeto, Konawe Selatan.

Jaksa Tuntut Uang Pengganti Rp 5,68 Triliun dalam Kasus Nadiem

14 May 2026 - 15:07 WIB

sidang kasus dugaan korupsi Chromebook dengan terdakwa Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Roy Suryo Minta Kasus Dihentikan, Polda Metro Buka Suara

12 May 2026 - 13:38 WIB

Roy Suryo dan ilustrasi logo Polda Metro Jaya terkait polemik ijazah Presiden RI.

Patroli Gabungan Aparat Keamanan Jaga Kondusivitas Nabire

10 May 2026 - 18:01 WIB

Personel Polres Nabire dan Satgas Damai Cartenz saat melaksanakan patroli gabungan di wilayah Nabire.
Trending on Hukum