JAKARTA, Duniaheadline – Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), M Rizal Taufikurahman, menilai pemerintah wajib merancang stimulus bersifat mendasar guna menangkal dampak tekanan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi.
Fokus Dorong Sektor Produktif dan Penyerapan Tenaga Kerja
Rizal menekankan bahwa sinergi antara bantuan jangka pendek dengan pembukaan lapangan kerja merupakan kunci utama untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menghidupkan roda perekonomian di tengah kenaikan harga BBM.
Secara struktural, ia menyarankan pemerintah untuk mempercepat realisasi belanja negara maupun daerah yang memiliki efek pengali (multiplier effect) besar, mendorong geliat investasi, serta memberi dukungan kuat kepada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan industri padat karya.
Mengingat lebih dari 97 persen tenaga kerja Indonesia bergantung pada sektor UMKM, Rizal menilai bahwa menjaga likuiditas dan keberlangsungan aktivitas di sektor ini jauh lebih efektif untuk mempertahankan pendapatan masyarakat dibandingkan dengan sekadar memberikan bantuan bersifat konsumtif.
Bantuan Langsung Harus Tepat Sasaran
Meski demikian, stimulus jangka pendek tetap diperlukan, namun penerapannya harus lebih presisi. Pasalnya, kenaikan harga BBM nonsubsidi berpotensi melemahkan daya beli, terutama pada kelas menengah yang selama ini menjadi penopang utama konsumsi domestik.
“Inflasi Indonesia pada Mei 2026 telah menembus angka 3,08 persen (yoy) dan suku bunga acuan BI-Rate telah naik ke level 5,50 persen. Kondisi ini membuat ruang gerak konsumsi masyarakat semakin sempit akibat beban biaya hidup dan biaya kredit yang meningkat,” jelas Rizal.
Ia memberikan contoh bentuk stimulus yang dapat digulirkan, seperti penguatan bantuan sosial (bansos) bagi kelompok rentan serta perpanjangan insentif untuk sektor industri yang menyerap banyak tenaga kerja.
Selain itu, pemerintah juga harus memastikan stabilitas harga pangan dan memberikan subsidi khusus untuk ongkos distribusi komoditas strategis. Menurutnya, langkah ini jauh lebih efisien dibandingkan memperluas cakupan subsidi energi, yang dinilai saat ini masih kurang tepat sasaran karena sekitar 20 persen rumah tangga berpendapatan tertinggi masih menikmati porsi besar subsidi energi.
Sebagai informasi, mulai 10 Juni 2026, harga BBM nonsubsidi mengalami kenaikan. Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, dan Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Sementara itu, harga BBM bersubsidi relatif stabil, dengan Pertalite tetap dijual Rp10 ribu per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.







