JAKARTA, Duniaheadline – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjaring Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Dalam operasi senyap yang berlangsung di tiga provinsi tersebut, lembaga antirasuah totalnya mengamankan 21 orang.
Operasi Senyap di Tiga Lokasi, 12 Tersangka Dibawa ke Gedung Merah Putih
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, merinci bahwa penangkapan ke-21 individu tersebut tersebar di tiga titik lokasi. Sebanyak lima orang, termasuk sang Bupati, diciduk di Jakarta. Sementara itu, 15 orang lainnya ditangkap langsung di Pemalang, dan satu sisanya diamankan di wilayah Purworejo.
Dari total hasil tangkapan tersebut, KPK kemudian memilih 12 orang untuk segera digelandang ke Gedung Merah Putih guna menjalani pemeriksaan intensif.
“Lima di antaranya yang diamankan di Jakarta saat ini sudah dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Untuk tujuh orang lainnya, enam dari Pemalang dan satu dari Purworejo, kemungkinan siang ini sampai dengan sore akan tiba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Budi di Jakarta, Rabu (28/7/2026).
Terkuak Modus Jual Beli Jabatan dan Sitaan Uang Miliaran Rupiah
Pengungkapan kasus ini berawal dari konfirmasi singkat Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang membenarkan adanya penangkapan terhadap Anom Widiyantoro pada Selasa (28/7/2026) malam. Meski awalnya enggan membeberkan detail perkara, belakangan KPK merilis temuan awal dari lapangan.
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa OTT ini terkait dengan dugaan rasuah proyek dan praktik jual beli jabatan di lingkungan lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Bukti kuat turut berhasil diamankan oleh tim penyidik. Selain memeriksa para pihak, KPK berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilainya yang sangat fantastis.
“Tim juga mengamankan barang bukti, di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar,” pungkas Budi.










