Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Political

Hasto Tanggapi Putusan MA soal Dokumen Pendidikan Gibran, Desakan Mundur Diminta Tak Diabaikan

badge-check

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi putusan MA dan desakan sejumlah pihak agar Gibran mengundurkan diri dari jabatan wakil presiden. Perbesar

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi putusan MA dan desakan sejumlah pihak agar Gibran mengundurkan diri dari jabatan wakil presiden.

JAKARTA, Duniaheadline – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan surat keterangan penyetaraan pendidikan setingkat SMA milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak sah.

Hasto menyebut keputusan tersebut kembali memunculkan persoalan mengenai pemenuhan persyaratan pendidikan dalam pencalonan Gibran pada Pemilihan Presiden 2024. Ia juga menyinggung adanya desakan dari sejumlah pihak agar Gibran mempertimbangkan untuk mundur dari jabatan wakil presiden.

Menurut Hasto, suara tersebut sebelumnya telah disampaikan oleh sejumlah kader PDIP, termasuk Komarudin Watubun dan Andreas Hugo Pareira.

“Apa yang disampaikan Pak Komarudin, Pak Andreas Pareira sudah meminta yang bersangkutan sebaiknya mundur. Dan ini adalah suara dari begitu banyak rakyat yang makin besar. Suara ini enggak boleh diabaikan,” kata Hasto dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/10/2026).

PDIP Buka Komunikasi dengan Partai Lain

Hasto mengatakan PDIP tidak dapat bergerak sendiri apabila ingin mendorong penggunaan hak angket di DPR terkait polemik dokumen pendidikan Gibran.

Ia menyebut partainya memiliki 110 kursi di parlemen. Karena itu, diperlukan komunikasi dan pembicaraan dengan partai politik lain agar upaya tersebut dapat memperoleh dukungan yang cukup.

Hasto mengungkapkan bahwa PDIP telah memulai dialog dengan sejumlah partai. Menurutnya, persoalan ini tidak seharusnya dipandang hanya sebagai kepentingan satu kelompok politik, melainkan menyangkut persoalan kebangsaan.

Ia berharap partai-partai lain turut memperhatikan perkembangan polemik tersebut dan mempertimbangkan langkah politik yang dapat ditempuh melalui mekanisme parlemen.

Putusan MA Dinilai Memperkuat Sorotan terhadap Syarat Pencalonan

Lebih lanjut, Hasto menilai putusan MA semakin memperkuat kritik yang selama ini disampaikan PDIP mengenai persyaratan pendidikan Gibran ketika maju sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

Ia juga menghubungkan persoalan tersebut dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 Tahun 2023 yang mengubah ketentuan batas usia calon presiden dan wakil presiden, serta sejumlah kebijakan pada akhir masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Hasto turut menyampaikan kritik mengenai dugaan penyalahgunaan kekuasaan, penggunaan bantuan sosial, dan pengerahan aparat politik. Seluruh hal tersebut merupakan penilaian dan tudingan yang disampaikan Hasto dalam tanggapannya terhadap perkembangan politik nasional.

Menurutnya, persoalan yang berkaitan dengan etika, moral, dan ketentuan konstitusi perlu mendapat perhatian serius. Ia menyatakan bahwa masyarakat dan partai politik dapat menyampaikan koreksi melalui jalur politik maupun mekanisme yang tersedia.

Sementara itu, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi dalam perkara Nomor 742 K/TUN/2026 yang diajukan Subhan Palal. Melalui putusan pada 30 Oktober 2026, MA membatalkan putusan pengadilan sebelumnya dan menyatakan surat keterangan penyetaraan pendidikan SMA Gibran tidak sah serta batal demi hukum.

Putusan tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam polemik dokumen pendidikan Gibran yang telah bergulir melalui jalur peradilan.

Read More

Hasil Survei SMRC Oktober 2026, Dedi Mulyadi di Posisi Teratas

17 Oct 2026 - 23:21 WIB

Hasil Survei SMRC Oktober 2026, Dedi Mulyadi di Posisi Teratas

Gugat ke MK: Masa Jabatan DPRD 2024-2029 Diminta Diperpanjang Hingga 2031

13 Oct 2026 - 22:08 WIB

Gugat ke MK: Masa Jabatan DPRD 2024-2029 Diminta Diperpanjang Hingga 2031

Bantah Tuduhan HAM di PBB, Indonesia Ungkap Fakta Papua

29 Sep 2026 - 12:28 WIB

Bantah Tuduhan HAM di PBB, Indonesia Ungkap Fakta Papua

Jokowi Buka Suara soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Beberkan Riwayat Akademiknya

24 Sep 2026 - 17:24 WIB

Jokowi Buka Suara soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Beberkan Riwayat Akademiknya

Mahfud MD Desak Judol Masuk Daftar RUU Perampasan Aset

13 Sep 2026 - 09:59 WIB

Mahfud MD Desak Judol Masuk Daftar RUU Perampasan Aset
Trending on News