JAKARTA – Harga buyback emas Antam tercatat mengalami kenaikan 9,19 persen sepanjang periode berjalan 2026. Berdasarkan data Logam Mulia pada Minggu (24/5/2026), harga buyback emas Antam tidak mengalami perubahan dibandingkan hari sebelumnya dan tetap berada di level Rp2.577.000 per gram.
Meski demikian, posisi tersebut masih berada di bawah rekor tertinggi sepanjang masa atau all time high (ATH) yang sempat menyentuh Rp2.989.000 per gram pada akhir Januari 2026.
Harga buyback menjadi acuan pembelian kembali emas oleh PT Aneka Tambang Tbk berdasarkan ukuran 1 gram.
Buyback emas sendiri merupakan transaksi penjualan kembali emas, baik dalam bentuk logam mulia, emas batangan, maupun perhiasan. Umumnya, harga buyback lebih rendah dibanding harga jual emas pada hari yang sama.
Namun demikian, transaksi buyback masih dapat memberikan keuntungan apabila terdapat selisih yang cukup besar antara harga jual dan harga buyback.
Harga Emas Global Masih Jadi Penopang
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.
Pergerakan harga buyback emas Antam dan harga emas Antam ukuran 1 gram diketahui sangat dipengaruhi oleh harga logam mulia di pasar global.
Sebelumnya, Goldman Sachs kembali menegaskan target harga emas mencapai US$5.400 per ons pada akhir 2026. Namun, lembaga investasi tersebut juga mengingatkan adanya potensi tekanan jangka pendek apabila investor terpaksa menjual aset likuid untuk memperoleh dana tunai saat pasar mengalami tekanan.
Pada akhir Januari lalu, ketika harga emas menembus rekor baru di atas US$5.000 per ons, analis Goldman Sachs yang dipimpin Daan Struyven dan Lina Thomas menaikkan proyeksi harga emas Desember 2026 menjadi US$5.400 per ons.
Menurut mereka, kenaikan proyeksi tersebut didorong keyakinan bahwa investor swasta masih akan mempertahankan emas sebagai instrumen lindung nilai terhadap risiko kebijakan makro global hingga akhir tahun.
Para analis juga menilai posisi lindung nilai terhadap emas saat ini berbeda dengan periode sebelumnya karena berkaitan dengan isu keberlanjutan fiskal global, sehingga cenderung lebih sulit berubah dalam waktu dekat.









