Menu

Dark Mode
Ratu Sofya Disebut Dipaksa Main Adegan Dewasa, Ini Faktanya Pascal Struijk Jadi Opsi Mewah untuk Lini Belakang Timnas Indonesia Aduan Konsumen PMSE, Kemendag Panggil Shopee Kurs Rupiah Turun ke Rp17.630 Usai Pertemuan Xi-Trump Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Finis P8 Tiket VIP Konser The Weeknd Tetap Diburu Fans

Ekonomi Digital

Aduan Konsumen PMSE, Kemendag Panggil Shopee

badge-check


Kemendag memanggil Shopee untuk membahas aduan konsumen PMSE terkait layanan dan perlindungan pengguna platform. Perbesar

Kemendag memanggil Shopee untuk membahas aduan konsumen PMSE terkait layanan dan perlindungan pengguna platform.

Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) meminta klarifikasi kepada Shopee menyusul sejumlah pengaduan konsumen terkait transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat perlindungan konsumen di tengah tingginya aktivitas belanja daring masyarakat.

Direktur Pemberdayaan Konsumen Kemendag, Immanuel Tarigan Sibero, mengatakan pengaduan yang diterima mencakup ketidaksesuaian barang dengan pesanan, kendala selama proses transaksi, hingga masalah pada layanan pembayaran digital.

“Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pembinaan guna memastikan pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta memenuhi hak-hak konsumen dalam transaksi PMSE,” kata Immanuel dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Kemendag Soroti Perlindungan Konsumen Digital

Ia menjelaskan, sebagai salah satu platform PMSE yang digunakan luas oleh masyarakat, Shopee memiliki posisi penting dalam menjaga tingkat kepercayaan konsumen sekaligus menciptakan ekosistem perdagangan digital yang sehat dan bertanggung jawab.

Kemendag juga mengingatkan masyarakat agar lebih teliti dan berhati-hati saat bertransaksi secara daring. Konsumen diminta memastikan spesifikasi barang sesuai, memahami syarat serta ketentuan transaksi, dan menyimpan bukti transaksi apabila sewaktu-waktu muncul kendala.

Selain itu, konsumen diimbau membaca informasi produk secara cermat, melakukan transaksi dengan jujur, memenuhi kewajiban pembayaran sesuai kesepakatan, serta mengikuti proses penyelesaian sengketa sesuai aturan yang berlaku.

Shopee Klaim Aduan Sudah Ditindaklanjuti

Sementara itu, pihak Shopee melalui Government Relation Shopee, Jean Dona Tammara, menyampaikan bahwa seluruh pengaduan yang diterima telah ditindaklanjuti.

Penanganan yang dilakukan antara lain berupa pengembalian dana kepada konsumen, penghapusan tagihan ShopeePayLater, pemberian kompensasi, hingga mediasi dengan merchant terkait proses pengembalian barang.

Namun demikian, terdapat sejumlah laporan yang tidak dapat diproses lebih lanjut setelah hasil verifikasi menunjukkan adanya indikasi penipuan yang dilakukan oleh konsumen.

Bagi masyarakat yang mengalami kendala transaksi, pengaduan dapat disampaikan melalui layanan pelanggan Shopee, baik lewat sambungan telepon, fitur Customer Service dan Live Chat di aplikasi, maupun melalui akun media sosial resmi platform tersebut.

Jika permasalahan belum terselesaikan, konsumen dapat melapor ke Direktorat Pemberdayaan Konsumen Kementerian Perdagangan dengan menyertakan identitas, kronologi kejadian, dan bukti pendukung agar dapat ditindaklanjuti lebih lanjut.

Read More

Kurs Rupiah Turun ke Rp17.630 Usai Pertemuan Xi-Trump

18 May 2026 - 11:39 WIB

uang rupiah dan dolar AS di tengah sentimen global akibat konflik Iran dan pertemuan Xi Jinping dengan Donald Trump.

Nilai Tukar Rupiah Pagi Ini Melemah ke Rp17.614

15 May 2026 - 11:49 WIB

nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar AS di layar perdagangan pasar keuangan.

Polemik Cerdas Cermat MPR Berujung Pertemuan dengan Wapres

15 May 2026 - 11:42 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka bertemu siswa peserta Cerdas Cermat MPR yang viral di media sosial.

Jaksa Tuntut Uang Pengganti Rp 5,68 Triliun dalam Kasus Nadiem

14 May 2026 - 15:07 WIB

sidang kasus dugaan korupsi Chromebook dengan terdakwa Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Roy Suryo Minta Kasus Dihentikan, Polda Metro Buka Suara

12 May 2026 - 13:38 WIB

Roy Suryo dan ilustrasi logo Polda Metro Jaya terkait polemik ijazah Presiden RI.
Trending on Hukum