Menu

Dark Mode
Gerakan Rakyat Resmi Daftar ke Kemenkum sebagai Parpol Kaesang Pangarep Siap Maju Pileg 2029 dari Dapil Puan Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik, Ini Langkah Pemerintah Baru Menjabat 2025, Direktur RANS Pilih Mundur Dubes Dipanggil, AS-Malaysia Hadapi Krisis Diplomatik Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Berlaku 24 Juli 2026

Political

Gerakan Rakyat Resmi Daftar ke Kemenkum sebagai Parpol

badge-check


					Gerakan Rakyat resmi memulai proses pendaftaran sebagai partai politik di Kementerian Hukum. Perbesar

Gerakan Rakyat resmi memulai proses pendaftaran sebagai partai politik di Kementerian Hukum.

JAKARTA,  Duniaheadline – Organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Rakyat resmi melangkah ke pentas politik praktis. Melalui mekanisme yang sah, ormas yang menjadikan Anies Baswedan sebagai tokoh inspirator ini secara resmi mendaftarkan diri sebagai partai politik (parpol) baru ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) pada Kamis, 23 Juli 2026.

Proses Panjang Pemenuhan Syarat Administratif

Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, menceritakan bahwa perjuangan merubah status organisasi menjadi partai politik bukanlah hal instan. Keputusan untuk bertransformasi sudah diambil sejak 18 Januari 2026 lalu. Namun, tantangan sesungguhnya terletak pada pemenuhan syarat administrasi yang sangat ketat, yakni wajib mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari 100 persen provinsi di seluruh Indonesia, yang setara dengan 38 SKT.

Setelah bekerja keras mengurus kelengkapan kepengurusan hingga kantor sekretariat di seluruh daerah, baru pada 22 Juli 2026 atau Rabu kemarin, seluruh persyaratan itu dinyatakan lengkap. Keesokan harinya, rombongan Gerakan Rakyat langsung bergerak ke Kemenkum.

Sahrin menyebut proses pendaftaran di kementerian berjalan dengan baik. Mereka menjalani sesi dialog dan audiensi terlebih dahulu dengan perwakilan Direktorat Ketatanegaraan serta Divisi Administrasi Partai Politik, sebelum akhirnya menyerahkan berkas dan menerima tanda terima pendaftaran resmi dari pemerintah.

Peran Anies Baswedan dan Doa Kelancaran

Meski identik dan berangkat dari barisan pendukung Anies Baswedan, Sahrin menegaskan bahwa eks Gubernur DKI Jakarta tersebut tidak masuk dalam struktur kepengurusan partai secara formal. Posisi Anies ditetapkan secara faktual sebagai “inspirator” bagi gerakan ini, mengingat mayoritas elemen relawan yang mengisi kepengurusan berasal dari basis pendukungnya.

Menjelang momen penyerahan berkas penting tersebut, Sahrin beserta jajaran pengurus mendapatkan kesempatan bertatap muka dengan Anies dalam acara syukuran di Pendopo Ciganjur pada malam harinya. Dalam pertemuan itu, Anies secara langsung mendoakan agar seluruh proses legalitas dan pendaftaran Partai Gerakan Rakyat dilancarkan tanpa hambatan.

Usai resmi mendaftar, kini pihak Gerakan Rakyat tinggal menanti proses verifikasi dan langkah administrasi lanjutan dari Kemenkum.

Read More

Kaesang Pangarep Siap Maju Pileg 2029 dari Dapil Puan

26 July 2026 - 12:05 WIB

Kaesang Pangarep menyampaikan pernyataan kepada media.

Sudaryono Gantikan Nanik di BGN, Disorot Media Asing

22 July 2026 - 15:51 WIB

Nanik saat menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional.

Andre Rosiade ke Hotman: Jangan Kaitkan Kasus Febrie dengan Presiden Prabowo

20 July 2026 - 11:57 WIB

Andre Rosiade memberikan pernyataan terkait polemik kasus Febrie Adriansyah.

Tuntaskan Perkara Ijazah, 15 Teman Kuliah Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa

16 July 2026 - 11:13 WIB

Suasana persidangan perkara ijazah Jokowi dengan saksi-saksi dari teman kuliah.

Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Usai Febrie Mundur

14 July 2026 - 11:27 WIB

Istana masih menunggu usulan resmi dari Kejaksaan Agung terkait penunjukan Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus usai Febrie Adriansyah mengundurkan diri.
Trending on Hukum