Menu

Dark Mode
Pesawat Terbesar Dunia Jadi Mimpi Buruk, A380 Emirates Terjebak 17 Jam di Tiongkok! Prabowo Teken Dua Perpres, Resmi Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan Piala ASEAN FIFA Digelar Serba Mendadak OJK Cabut Izin Usaha 11 Bank Sepanjang Januari hingga Juli 2026 OTT KPK di Pemalang, Bupati dan 20 Orang Ditangkap Buket Bunga Diska Dibuang, Sarah Gibson Pilih Move On

Nasional

Prabowo Teken Dua Perpres, Resmi Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan

badge-check


					Presiden Prabowo menerbitkan dua Perpres terkait kenaikan tunjangan kinerja bagi prajurit TNI dan pegawai Kemhan. Perbesar

Presiden Prabowo menerbitkan dua Perpres terkait kenaikan tunjangan kinerja bagi prajurit TNI dan pegawai Kemhan.

JAKARTA,  Duniaheadline – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit TNI dan aparatur sipil di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan). Kebijakan ini dituangkan melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2026 dan Perpres Nomor 43 Tahun 2026.

Kepastian tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Umum (Karo Infohan) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemhan, Brigjen Rico Sirait, pada Kamis (30/7/2026).

Berdasarkan Evaluasi Reformasi Birokrasi dan Jeda Delapan Tahun

Rico menjelaskan bahwa penyesuaian besaran tukin ini bukanlah kebijakan tiba-tiba, melainkan merujuk pada hasil evaluasi reformasi birokrasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Berdasarkan penilaian tersebut, Kemhan dan TNI dinilai telah memenuhi syarat untuk memperoleh kenaikan.

Fakta menarik dari kebijakan ini adalah durasi jeda waktu sejak penyesuaian terakhir. Rico menuturkan bahwa sepanjang periode 2018 hingga pertengahan 2026, belum ada satupun penyesuaian indeks tunjangan kinerja yang diberikan kepada personel Kemhan dan TNI.

Langkah Follow-up untuk Tingkatkan Motivasi dan Profesionalisme

Mengenai teknis di lapangan, pihak Kemhan mengaku telah menerima salinan resmi dari kedua Perpres tersebut. Saat ini, tim internal tengah menindaklanjuti proses pelaksanaannya agar aturan baru tersebut dapat segera dioperasikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lebih dari sekadar urusan anggaran, kenaikan ini dimaknai sebagai bentuk perhatian serius pemerintah pusat. Rico menilai bahwa peningkatan kesejahteraan tersebut merupakan apresiasi langsung atas dedikasi tinggi dan pengabdian prajurit TNI serta pegawai Kemhan selama ini.

Ia berharap, penyesuaian finansial ini mampu memberikan dampak positif pada psikologis dan kinerja personel. “Kami berharap penyesuaian ini semakin meningkatkan motivasi seluruh personel dalam menjalankan tugas menjaga kedaulatan negara serta mendukung berbagai program strategis pemerintah,” pungkas Rico.

Read More

OTT KPK di Pemalang, Bupati dan 20 Orang Ditangkap

29 July 2026 - 16:37 WIB

Petugas KPK saat melakukan operasi tangkap tangan di Pemalang.

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik, Ini Langkah Pemerintah

26 July 2026 - 11:49 WIB

Masyarakat mengurus administrasi di kantor BPJS Kesehatan.

Hotman Paris Resmi Mundur dari Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

23 July 2026 - 15:48 WIB

Hotman Paris memberikan pernyataan kepada awak media.

Sudaryono Gantikan Nanik di BGN, Disorot Media Asing

22 July 2026 - 15:51 WIB

Nanik saat menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional.

Deretan Kepala Daerah Jateng Terkena OTT KPK

16 July 2026 - 11:30 WIB

Ilustrasi Gedung KPK dengan latar peta Provinsi Jawa Tengah.
Trending on Hukum