Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Political

Bantah Tuduhan HAM di PBB, Indonesia Ungkap Fakta Papua

badge-check

Indonesia menggunakan hak jawab dalam Sidang Umum PBB ke-81 untuk merespons pernyataan terkait situasi HAM di Papua. Perbesar

Indonesia menggunakan hak jawab dalam Sidang Umum PBB ke-81 untuk merespons pernyataan terkait situasi HAM di Papua.

Indonesia tegas menampik tuduhan sepihak terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sistematis di Papua. Pemerintah menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran yang kredibel akan ditelaah secara sungguh-sungguh melalui mekanisme hukum nasional, termasuk oleh Komnas HAM yang beroperasi secara independen.

Hak Jawab Indonesia dan Fakta Kekerasan Bersenjata

Penegasan tersebut disampaikan Indonesia saat menerapkan hak jawab pada Debat Umum Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-81 di New York, AS, Senin (28/9/2026). Hak jawab ini dikeluarkan sebagai respons atas pernyataan delegasi Kepulauan Solomon dan Vanuatu mengenai situasi di Tanah Papua.

Dalam pernyataannya, Indonesia menyoroti kekerasan yang dilakukan oleh kelompok bersenjata yang justru memakan korban dari kalangan sipil. Beberapa insiden yang ditegaskan meliputi tiga aparat sipil negara yang tewas usai menyalurkan bantuan ternak, seorang pengemudi angkut kebutuhan pokok yang meninggal, serta penculikan sembilan perempuan dan anak di Mimika.

“Serangan terhadap warga sipil bukanlah bentuk penyampaian aspirasi secara damai. Indonesia berkewajiban melindungi seluruh warganya, dengan tetap memastikan setiap langkah penegakan hukum tunduk pada hukum nasional dan kewajiban internasional di bidang hak asasi manusia,” tegas perwakilan Indonesia.

Indonesia juga mengingatkan bahwa diskursus mengenai Papua harus mencerminkan realitas secara komprehensif. Warga sipil, guru, tenaga kesehatan, dan aparatur pemerintah juga menjadi sasaran kekerasan kelompok bersenjata. Terkait rekomendasi kunjungan Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, Indonesia menegaskan pengaturannya harus disepakati antara negara tuan rumah dan Kantor Komisaris Tinggi, sebagaimana berlaku bagi seluruh negara anggota, bukan diintervensi oleh pihak ketiga.

Desakan Negara Pasifik dan Pertemuan Bilateral

Delegasi Indonesia menyampaikan hak jawab dalam Sidang Umum PBB ke-81 terkait pernyataan mengenai situasi hak asasi manusia di Papua.
Delegasi Indonesia menyampaikan hak jawab dalam Sidang Umum PBB ke-81 terkait pernyataan mengenai situasi hak asasi manusia di Papua.

Sebelumnya, menurut laporan Pacific Islands News Association (PINA), Perdana Menteri Kepulauan Solomon, Matthew Cooper Wale, mendesak Komisaris Tinggi PBB untuk HAM agar mengunjungi Papua Barat. Ia menilai laporan pelanggaran HAM di wilayah tersebut harus diverifikasi independen dan tidak dibiarkan menjadi sengketa berkepanjangan.

Hal senada dilontarkan Wakil Tetap Vanuatu untuk PBB, Odo Tevi, yang menyatakan perdamaian tak terpisahkan dari HAM. Ia menyerukan perhatian internasional yang lebih besar atas situasi masyarakat adat Papua, serta mendesak respons atas seruan Forum Pasifik terkait kunjungan Komisaris Tinggi PBB.

Di sela-sela sidang pada 24 September, Menteri Luar Negeri RI Sugiono menemui Menlu Kepulauan Solomon Rick Nelson Houenipwela. Pertemuan bilateral ini difokuskan untuk memperkuat kerja sama pembangunan, perdagangan, dan peningkatan kapasitas.

Sugiono mengundang pelaku usaha dari Kepulauan Solomon untuk berpartisipasi dalam Trade Expo Indonesia (14-18 Oktober 2026) dan mendorong finalisasi kerja sama pendidikan dan kebudayaan. Sebagai respons, Menlu Kepulauan Solomon berencana memperkuat perwakilannya di Jakarta demi mendorong hubungan ekonomi bilateral, serta menyampaikan apresiasi atas kontribusi Indonesia melalui program beasiswa dan peningkatan kapasitas.

Read More

Hasil Survei SMRC Oktober 2026, Dedi Mulyadi di Posisi Teratas

17 Oct 2026 - 23:21 WIB

Hasil Survei SMRC Oktober 2026, Dedi Mulyadi di Posisi Teratas

Gugat ke MK: Masa Jabatan DPRD 2024-2029 Diminta Diperpanjang Hingga 2031

13 Oct 2026 - 22:08 WIB

Gugat ke MK: Masa Jabatan DPRD 2024-2029 Diminta Diperpanjang Hingga 2031

Jokowi Buka Suara soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Beberkan Riwayat Akademiknya

24 Sep 2026 - 17:24 WIB

Jokowi Buka Suara soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Beberkan Riwayat Akademiknya

Mahfud MD Desak Judol Masuk Daftar RUU Perampasan Aset

13 Sep 2026 - 09:59 WIB

Mahfud MD Desak Judol Masuk Daftar RUU Perampasan Aset

13 Tindak Pidana yang Masuk Daftar RUU Perampasan Aset, Apa Saja?

29 Aug 2026 - 15:45 WIB

13 Tindak Pidana yang Masuk Daftar RUU Perampasan Aset, Apa Saja?
Trending on Hukum