JAKARTA, Duniaheadline – Kepolisian Daerah Metro Jaya telah memulangkan enam aktivis Greenpeace Indonesia yang sebelumnya melakukan aksi membentangkan spanduk di Monumen Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Keenam aktivis tersebut kembali ke rumah masing-masing pada Selasa (20/10/2026) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan informasi tersebut kepada awak media di Polda Metro Jaya pada Rabu (21/10). Ia sekaligus menegaskan bahwa kepolisian tidak melakukan penangkapan terhadap para aktivis tersebut.
Menurut Budi, keenam orang itu dibawa ke kantor kepolisian setelah mengalami kondisi lemas dan pusing ketika turun dari monumen. Petugas kemudian memberikan penanganan medis dengan melibatkan tim kedokteran dan kesehatan dari Polda Metro Jaya serta Polres Metro Jakarta Pusat.
Polisi Sebut Aktivis Dibawa untuk Mendapatkan Penanganan Medis
Budi menjelaskan bahwa tindakan petugas dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fisik dan psikologis para aktivis setelah melakukan aksi di ketinggian. Ia menyatakan bahwa fasilitas medis disiapkan untuk memastikan kondisi mereka mendapat perhatian.
Kepolisian pun meluruskan informasi mengenai penanganan keenam aktivis tersebut. Menurut Budi, pemulangan dilakukan setelah mereka mendapatkan penanganan yang diperlukan.
Sementara itu, Greenpeace Indonesia menyampaikan bahwa keenam aktivis telah kembali setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam di Polda Metro Jaya. Informasi tersebut disampaikan secara terpisah oleh organisasi lingkungan tersebut.
Greenpeace Tegaskan Aksi Berkaitan dengan Krisis Iklim
Juru Kampanye Keadilan Iklim Greenpeace Indonesia, Jeanny Sirait, menjelaskan bahwa aksi di Bundaran HI dilakukan untuk menyampaikan keresahan masyarakat terhadap dampak krisis iklim. Ia menyoroti berbagai persoalan, mulai dari kekeringan, banjir, kebakaran hutan, hingga anomali cuaca yang dinilai mengancam sumber penghidupan masyarakat.
Jeanny menegaskan bahwa pemulangan keenam aktivis bukan berarti perjuangan mereka telah berakhir. Greenpeace menyatakan akan terus mendorong pemerintah mengambil langkah konkret dalam menangani krisis iklim dan persoalan biaya hidup.
Dalam keterangannya, ia juga mengaitkan dampak krisis iklim dengan kenaikan harga pangan serta berkurangnya sumber penghidupan yang dirasakan masyarakat.
Greenpeace Indonesia turut menyampaikan apresiasi kepada Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) dan AMAR Law Firm & Public Interest Law Office atas pendampingan hukum selama proses pemeriksaan hingga pemulangan keenam aktivis.
Organisasi tersebut juga berterima kasih kepada berbagai pihak yang memberikan dukungan dan solidaritas. Menurut Jeanny, dukungan itu menjadi dorongan bagi Greenpeace untuk terus menyuarakan keadilan iklim, demokrasi, serta hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
Peristiwa ini kembali menyoroti aksi penyampaian aspirasi mengenai krisis iklim di ruang publik. Di sisi lain, penjelasan kepolisian dan Greenpeace menunjukkan adanya perbedaan penekanan dalam melihat peristiwa tersebut: kepolisian menyoroti penanganan kondisi para aktivis, sedangkan Greenpeace menegaskan pesan lingkungan yang ingin disampaikan melalui aksi tersebut.














