Menu

Dark Mode
Aksi Mahasiswa Hari Ini, Polda Metro Kerahkan 4.151 Personel Gaji Guru Sekolah Rakyat Lebih Tinggi dari Guru Reguler? Simak Perbandingan dan Cara Daftar PPPK 2026 Rupiah Sentuh Rp18.000, Maia Estianty dan Nana Mirdad Buka Suara Timnas U-19 Modal Dua Kemenangan, Siap Tantang Vietnam Rupiah Anjlok ke Rp17.900, Apa Dampaknya bagi Ekonomi? Kepergok Ciuman di Kampus, Mahasiswa PNJ Disanksi

Uncategorized

Transformasi Pendidikan dengan AI, Menkomdigi Meutya Hafid Soroti Kesiapan Anak

badge-check


Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan transformasi pendidikan dengan AI harus mempertimbangkan kesiapan anak. Perbesar

Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan transformasi pendidikan dengan AI harus mempertimbangkan kesiapan anak.

Jakarta, Duniaheadline  – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) di sektor pendidikan harus disesuaikan dengan kesiapan anak.

Prinsip “Tunggu Anak Siap” dalam Pemanfaatan AI

“Setiap kemajuan teknologi harus melihat kesiapan penggunanya, terutama anak-anak. Prinsip Tunggu Anak Siap yang selama ini kita dorong dalam kebijakan pelindungan anak di ruang digital (PP TUNAS), juga bisa dilihat dalam pemanfaatan AI di bidang pendidikan,” jelas Menkomdigi, Kamis (12/03/2026).

Pemerintah telah menetapkan pedoman pemanfaatan teknologi digital dan AI melalui Surat Keputusan Bersama ( SKB ) tujuh menteri tentang pedoman pemanfaatan dan pembelajaran teknologi digital serta kecerdasan buatan di jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal.

Kebijakan tersebut mengatur penggunaan teknologi digital dan AI mulai dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi.

Menkomdigi menilai aturan ini penting karena Indonesia memiliki jumlah anak pengguna internet yang besar sehingga pemanfaatan teknologi harus diarahkan agar memberi manfaat bagi proses belajar sekaligus melindungi anak dari risiko di ruang digital.

Pemerintah Atur Pemanfaatan Teknologi Digital bagi Anak

Sementara itu, Menteri Koordinator Pembangunan Bidang Manusia dan Kebudayaan Pratikno menegaskan penggunaan teknologi digital dan AI bagi anak harus dilakukan secara bijak dengan mempertimbangkan usia dan kesiapan mereka.

“Pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan bagi anak-anak harus dilakukan secara bijak, memberi manfaat positif dan mengurangi risikonya. Kriteria umur dan kesiapan anak menjadi sangat penting dalam pengaturannya,” tegas Menko PMK.

Read More

Aksi Mahasiswa Hari Ini, Polda Metro Kerahkan 4.151 Personel

12 June 2026 - 11:17 WIB

Personel Polda Metro Jaya bersiaga mengawal aksi mahasiswa di Jakarta.

Gaji Guru Sekolah Rakyat Lebih Tinggi dari Guru Reguler? Simak Perbandingan dan Cara Daftar PPPK 2026

8 June 2026 - 13:23 WIB

guru mengajar di Sekolah Rakyat dengan informasi gaji dan rekrutmen PPPK 2026.

Rupiah Anjlok ke Rp17.900, Apa Dampaknya bagi Ekonomi?

4 June 2026 - 11:46 WIB

rupiah melemah terhadap dolar AS hingga menembus Rp17.900 per dolar.

Kepergok Ciuman di Kampus, Mahasiswa PNJ Disanksi

3 June 2026 - 11:58 WIB

Kasus mahasiswa yang kepergok berciuman di kampus PNJ berujung pada pemberian sanksi dan menjadi perhatian publik.

Prabowo Rombak Pimpinan BGN, Nanik S. Deyang Ditunjuk

3 June 2026 - 11:35 WIB

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional.
Trending on Hukum