Menu

Dark Mode
Kabar Duka, Komedian Temon Meninggal Dunia Harga iPhone Resmi Naik di Indonesia, Cek Daftar Terbarunya Camat di Boyolali Kirim Video Mesum ke Eks Karyawati Polisi & Jaksa Kejari Baubau Dilabrak Mertua Diduga Selingkuh Boeing 737 Kargo Hilang Usai Error Navigasi, Operasi Pencarian Masih Berlangsung Portugal Tersingkir, Ini Komentar Cristiano Ronaldo

Nasional

Ketua DPR Ajak Perempuan Jaga Lingkungan Indonesia

badge-check


Momentum Hari Ibu, Puan Ajak Perempuan Berperan Aktif Jaga dan Lestarikan Lingkungan Perbesar

Momentum Hari Ibu, Puan Ajak Perempuan Berperan Aktif Jaga dan Lestarikan Lingkungan

Jakarta — Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak seluruh perempuan Indonesia untuk ikut berperan menjaga dan melestarikan lingkungan, saat berbicara soal peran perempuan dalam isu keinginan di momen Hari Ibu yang diperingati setiap tanggal 22 Desember.

“Hari Ibu di Indonesia yang diperingati setiap tanggal 22 Desember adalah Hari Ibu yang memiliki ciri khas yang unik yang tidak boleh kita lupakan sejarahnya,” ujar Ketua DPR, Senin (22/12/2025).

Peran Perempuan dalam Menjaga Keberlanjutan Lingkungan

Menurut Ketua DPR, perempuan memiliki peran penting dalam melindungi bumi dan masa depan generasi mendatang. Peran besar perempuan dalam isu-isu tersebut, kata dia, tidak hadir secara tiba-tiba, melainkan lahir dari pengalaman hidup, tanggung jawab sosial, serta kedekatan perempuan dengan sumber-sumber kehidupan.

Oleh karena itu, selanjutnya, perempuan secara kodrati menjadi tempat lahirnya kehidupan manusia. Mayoritas perempuan juga berada di garis depan dalam membesarkan dan merawat anak-anak di dalam sebuah keluarga.

“Mayoritas perempuan berada di garis depan dalam membesarkan dan merawat anak-anak di dalam sebuah keluarga,” ujar Ketua DPR.

Hari Ibu sebagai Momentum Kebangkitan Perempuan Indonesia

Puan juga menyinggung makna Hari Ibu di Indonesia yang dihapus dari Kongres Perempuan Indonesia Pertama yang diselenggarakan di Yogyakarta pada tanggal 22–25 Desember 1928.

“Artinya Hari Ibu yang kita peringati di Indonesia merupakan perayaan kebangkitan pergerakan perempuan Indonesia,” ungkapnya.

Menurut Ketua DPR, semangat tersebut diwarisi perempuan-perempuan Indonesia hingga kini dan diperingati setiap 22 Desember sebagai Hari Ibu. Warisan itu, lanjutnya, menegaskan bahwa perempuan bukan sekedar penonton, melainkan pelaku aktif dalam berbagai bidang kehidupan.

“Bahwa pelibatan perempuan dalam proses pembangunan bukan sekedar kebijakan afirmatif, namun merupakan kesadaran atas penghargaan atas harkat dan martabat manusia,” ujar Ketua DPR.

Sejalan dengan tema Hari Ibu 2025, ‘Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045’ , Puan menilai keterlibatan perempuan dalam pembangunan saat ini menjadi semakin penting, terutama karena Indonesia tengah menghadapi tantangan kemiskinan lingkungan.

“Mengingat kita saat ini bersama-sama menghadapi masalah keberlanjutan (keberlanjutan),” kata Ketua DPR.

Dengan semangat Hari Ibu, Ketua DPR mengajak perempuan Indonesia memastikan bumi tetap menjadi tempat hidup yang layak bagi generasi mendatang.

“Ketika perempuan ikut dilibatkan, alam ikut dilestarikan. Ketika perempuan ikut memutuskan, masa depan ikut diselamatkan,” tutupnya.

Read More

Camat di Boyolali Kirim Video Mesum ke Eks Karyawati

9 July 2026 - 11:35 WIB

Ilustrasi dugaan kasus video asusila yang melibatkan seorang camat di Boyolali.

Polisi & Jaksa Kejari Baubau Dilabrak Mertua Diduga Selingkuh

9 July 2026 - 11:16 WIB

Momen polisi dan jaksa Kejari Baubau menjadi sorotan setelah video pelabrakan oleh mertua viral di media sosial.

Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Ratusan Warga Terdampak ISPA

2 July 2026 - 10:56 WIB

Asap tebal dari kebakaran TPA Jatiwaringin menyelimuti permukiman warga di Kabupaten Tangerang.

Politik, Perwira Tinggi di Acara Marathon hingga Pemadaman Listrik Jadi Sorotan Publik

23 June 2026 - 11:20 WIB

Kolase isu nasional yang menampilkan kegiatan pejabat, acara marathon, dan kondisi pemadaman listrik.

Status Berkas P21, Roy Suryo dan dr Tifa Resmi Diamankan Polda Metro Jaya

19 June 2026 - 13:33 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya setelah status berkas perkara dinyatakan P21.
Trending on Nasional