Menu

Dark Mode
Kaesang Pangarep Siap Maju Pileg 2029 dari Dapil Puan Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik, Ini Langkah Pemerintah Baru Menjabat 2025, Direktur RANS Pilih Mundur Dubes Dipanggil, AS-Malaysia Hadapi Krisis Diplomatik Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Berlaku 24 Juli 2026 Berhenti di Zebra Cross Bisa Membahayakan Pejalan Kaki

Nasional

Pelajar SMP Dihamili Pacar, Masa Depan Tragis Runtuh

badge-check


					Polisi mengungkap motif pembunuhan siswi SMP ZR (15) di Simalungun, dipicu permintaan uang untuk obat aborsi oleh pelaku AH (15) Perbesar

Polisi mengungkap motif pembunuhan siswi SMP ZR (15) di Simalungun, dipicu permintaan uang untuk obat aborsi oleh pelaku AH (15)"

Dunia headline – Fakta mengejutkan terungkap di balik pembunuhan remaja perempuan, siswi SMP berinisial ZR (15) yang ditemukan tewas di areal perkebunan PT Bridgestone, Kec. Tapian Dolok, Kab. Simalungun. Polisi mengungkap, motif utama pembunuhan dipicu permintaan uang untuk membeli obat penggugur kandungan atau aborsi. Korban diketahui meminta uang kepada pelaku AH (15), yang juga masih berstatus pelajar SMP. Permintaan tersebut memicu pertengkaran yang berujung pada pembunuhan sadis.

Motif Pembunuhan Terungkap: Permintaan Uang untuk Obat Aborsi

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Senin (29/12/2025), menyampaikan bahwa motif ini terungkap setelah pemeriksaan intensif terhadap pelaku. “Motifnya sangat memprihatinkan. Korban meminta uang kepada pelaku untuk membeli obat aborsi karena sedang hamil. Dari situ terjadi cekcok hingga berujung pembunuhan,” ujar AKP Verry Purba.

Kronologi Kekerasan hingga Penangkapan Pelaku

Berdasarkan pengakuan pelaku, peristiwa bermula saat korban dibonceng menggunakan sepeda motor milik pelaku menuju areal perkebunan. Di lokasi sepi, korban kembali menagih uang, sehingga pelaku emosi dan melakukan kekerasan. Pelaku mengaku mencekik korban dari belakang, memukul kepala menggunakan batu, memukul tubuh korban dengan kayu ubi, hingga menusuk korban menggunakan senjata tajam secara berulang kali.

Tak butuh waktu lama, sekitar empat jam sejak penemuan mayat, tim gabungan Polsek Serbelawan dan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengamankan pelaku di rumah keluarganya. Polisi menegaskan meski pelaku masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Read More

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik, Ini Langkah Pemerintah

26 July 2026 - 11:49 WIB

Masyarakat mengurus administrasi di kantor BPJS Kesehatan.

Hotman Paris Resmi Mundur dari Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

23 July 2026 - 15:48 WIB

Hotman Paris memberikan pernyataan kepada awak media.

Sudaryono Gantikan Nanik di BGN, Disorot Media Asing

22 July 2026 - 15:51 WIB

Nanik saat menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional.

Deretan Kepala Daerah Jateng Terkena OTT KPK

16 July 2026 - 11:30 WIB

Ilustrasi Gedung KPK dengan latar peta Provinsi Jawa Tengah.

Tuntaskan Perkara Ijazah, 15 Teman Kuliah Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa

16 July 2026 - 11:13 WIB

Suasana persidangan perkara ijazah Jokowi dengan saksi-saksi dari teman kuliah.
Trending on Nasional