Menu

Dark Mode
Resmi! Gaji Pensiunan PNS 2026 Naik, Ini Rincian Lengkapnya Perundingan Gagal, AS-Israel dan Iran Akan Perang Lagi? Lindi Fitriyana pamer hamil besar usai sebulan nikah, Virgoun justru beri reaksi tak terduga Terungkap! OTT KPK Jaring Bupati Gatut Sunu dan Sejumlah Pihak Fakta Mengejutkan! Pemain Naturalisasi Terbentur Aturan Liga Eropa Panas! Wapres AS Tuduh Tuntutan Iran Ditulis ChatGPT

Nasional

Pelajar SMP Dihamili Pacar, Masa Depan Tragis Runtuh

badge-check


Polisi mengungkap motif pembunuhan siswi SMP ZR (15) di Simalungun, dipicu permintaan uang untuk obat aborsi oleh pelaku AH (15) Perbesar

Polisi mengungkap motif pembunuhan siswi SMP ZR (15) di Simalungun, dipicu permintaan uang untuk obat aborsi oleh pelaku AH (15)"

Dunia headline – Fakta mengejutkan terungkap di balik pembunuhan remaja perempuan, siswi SMP berinisial ZR (15) yang ditemukan tewas di areal perkebunan PT Bridgestone, Kec. Tapian Dolok, Kab. Simalungun. Polisi mengungkap, motif utama pembunuhan dipicu permintaan uang untuk membeli obat penggugur kandungan atau aborsi. Korban diketahui meminta uang kepada pelaku AH (15), yang juga masih berstatus pelajar SMP. Permintaan tersebut memicu pertengkaran yang berujung pada pembunuhan sadis.

Motif Pembunuhan Terungkap: Permintaan Uang untuk Obat Aborsi

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Senin (29/12/2025), menyampaikan bahwa motif ini terungkap setelah pemeriksaan intensif terhadap pelaku. “Motifnya sangat memprihatinkan. Korban meminta uang kepada pelaku untuk membeli obat aborsi karena sedang hamil. Dari situ terjadi cekcok hingga berujung pembunuhan,” ujar AKP Verry Purba.

Kronologi Kekerasan hingga Penangkapan Pelaku

Berdasarkan pengakuan pelaku, peristiwa bermula saat korban dibonceng menggunakan sepeda motor milik pelaku menuju areal perkebunan. Di lokasi sepi, korban kembali menagih uang, sehingga pelaku emosi dan melakukan kekerasan. Pelaku mengaku mencekik korban dari belakang, memukul kepala menggunakan batu, memukul tubuh korban dengan kayu ubi, hingga menusuk korban menggunakan senjata tajam secara berulang kali.

Tak butuh waktu lama, sekitar empat jam sejak penemuan mayat, tim gabungan Polsek Serbelawan dan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengamankan pelaku di rumah keluarganya. Polisi menegaskan meski pelaku masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Read More

Harga Pertamax Dijadwalkan Naik per 1 April 2026, Ini Penyebabnya

31 March 2026 - 10:55 WIB

Pengendara mengisi BBM Pertamax di SPBU

Bareskrim Polri Temukan Peredaran Daging Domba Kedaluwarsa di Tangerang

17 March 2026 - 11:27 WIB

Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran daging domba impor kedaluwarsa di Tangerang

Presiden Sebut MBG Bantu Ekonomi Rakyat dan UMKM

17 March 2026 - 11:19 WIB

Presiden Prabowo Subianto menyebut program MBG memperkuat ekonomi rakyat Indonesia

Transformasi Pendidikan dengan AI, Menkomdigi Meutya Hafid Soroti Kesiapan Anak

15 March 2026 - 13:01 WIB

Menkomdigi Meutya Hafid menyoroti kesiapan anak dalam transformasi pendidikan berbasis AI

Polisi Cek Lokasi Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS di Salemba

14 March 2026 - 11:27 WIB

Polisi melakukan pengecekan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS di kawasan Salemba Jakarta
Trending on Hukum