Menu

Dark Mode
Aksi Mahasiswa Hari Ini, Polda Metro Kerahkan 4.151 Personel Gaji Guru Sekolah Rakyat Lebih Tinggi dari Guru Reguler? Simak Perbandingan dan Cara Daftar PPPK 2026 Rupiah Sentuh Rp18.000, Maia Estianty dan Nana Mirdad Buka Suara Timnas U-19 Modal Dua Kemenangan, Siap Tantang Vietnam Rupiah Anjlok ke Rp17.900, Apa Dampaknya bagi Ekonomi? Kepergok Ciuman di Kampus, Mahasiswa PNJ Disanksi

Ekonomi

Purbaya Kaget, Pegawai Nakal Ternyata Tak Bisa Langsung Pecat

badge-check


Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti aturan pemecatan pegawai yang dinilai tidak sederhana. Perbesar

Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti aturan pemecatan pegawai yang dinilai tidak sederhana.

JAKARTA. (DUNIAHEADLINE) –  Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa cukup kaget mengetahui rumitnya birokrasi di Indonesia. Salah satunya melakukan pemecatan atas Pegawai Negeri Sipil (PNS), sekalipun terindikasi melakukan tindak pidana.
“Rupanya kalau di pegawai negeri kita enggak bisa pecat pegawai. Merumahkan juga enggak bisa,” kata Purbaya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Baru saja Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan alias OTT terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Ia bahkan menilai, OTT sebagai bentuk terapi kejut atau shock therapy bagi para pegawainya supaya tak lagi menyeleweng dalam bertugas.

“Yang di OTT di Banjarmasin dan di Lampung, yang disergap oleh KPK, ini mungkin shock terapi bagi pegawai kami,” ujarnya.

Purbaya mengatakan, sebagai atasan tertinggi pegawainya, ia memastikan akan terus mendampingi secara hukum terhadap para pegawainya yang terkena kasus dugaan korupsi itu.

Namun, ia menekankan, tak seperti pendahulunya, pendampingan ini bukan untuk melakukan intervensi kasus di KPK ataupun di Kejaksaan, seperti meminta Kepala Negara untuk menghentikan penyidikan.

“Saya akan mendampingi mereka terus secara hukum. Tapi tidak akan intervensi hukum dalam pengertian saya misal datang ke presiden minta KPK untuk hentikan kasus atau di Kejaksaan seperti di masa lalu,” tuturnya.

“Jadi saya akan bantu tapi saya akan biarkan proses hukum berjalan seadil-adilnya. Kalau salah ya bersalah, tapi kalau enggak ya jangan di-abuse. Tapi kita enggak akan intervensi hukum,” kata Purbaya.

 

Read More

Aksi Mahasiswa Hari Ini, Polda Metro Kerahkan 4.151 Personel

12 June 2026 - 11:17 WIB

Personel Polda Metro Jaya bersiaga mengawal aksi mahasiswa di Jakarta.

Rupiah Sentuh Rp18.000, Maia Estianty dan Nana Mirdad Buka Suara

5 June 2026 - 17:35 WIB

pelemahan rupiah terhadap dolar AS hingga menyentuh level Rp18.000.

Rupiah Anjlok ke Rp17.900, Apa Dampaknya bagi Ekonomi?

4 June 2026 - 11:46 WIB

rupiah melemah terhadap dolar AS hingga menembus Rp17.900 per dolar.

Kepergok Ciuman di Kampus, Mahasiswa PNJ Disanksi

3 June 2026 - 11:58 WIB

Kasus mahasiswa yang kepergok berciuman di kampus PNJ berujung pada pemberian sanksi dan menjadi perhatian publik.

Prabowo Rombak Pimpinan BGN, Nanik S. Deyang Ditunjuk

3 June 2026 - 11:35 WIB

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional.
Trending on Hukum