Menu

Dark Mode
Gaji Guru Sekolah Rakyat Lebih Tinggi dari Guru Reguler? Simak Perbandingan dan Cara Daftar PPPK 2026 Rupiah Sentuh Rp18.000, Maia Estianty dan Nana Mirdad Buka Suara Timnas U-19 Modal Dua Kemenangan, Siap Tantang Vietnam Rupiah Anjlok ke Rp17.900, Apa Dampaknya bagi Ekonomi? Kepergok Ciuman di Kampus, Mahasiswa PNJ Disanksi Prabowo Rombak Pimpinan BGN, Nanik S. Deyang Ditunjuk

Selebriti

Richard Lee Diamankan Polisi, Proses Hukum Berlanjut

badge-check


Richard Lee resmi ditahan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Perbesar

Richard Lee resmi ditahan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Jakarta,  Duniaheadline  –  Dokter Richard Lee resmi ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Penahanan itu dilakukan setelah Richard Lee menjalani pemeriksaan pada Jumat, 6 Maret 2026.

Richard Lee diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan. Dia dilaporkan oleh rekannya sesama dokter kecantikan yaitu, Doktif.

“Terhadap tersangka DRL dilakukan penahanan pada pukul 21.50 WIB di Rutan Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangan tertulisnya.

Budi menambahkan bawah Richard Lee sebelumnya diperiksa pada pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB. Selama empat jam diperiksa, Richard Lee dicecar 29 pertanyaan terkait kasusnya.

Kombes Budi memastikan penahanan Richard Lee sudah sesuai prosedur. Richard bahkan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum akhirnya dibawa ke ruang tahanan.

“Sebelum melaksanakan penahanan, tersangka dilakukan pengecekan kesehatan oleh Biddokes Polda Metro Jaya meliputi pengecekan tensi, saturasi, dan suhu tubuh dengan hasil normal dan dapat melakukan aktivitas seperti biasa,” katamya.

“Sebelum dilakukan penahanan, barang-barang pribadi tersangka yang tidak terkait proses pembuktian penyidikan telah dititipkan kepada kuasa hukum,” lanjutnya.

Sebagai informasi, laporan Doktif terhadap Richard Lee tercatat dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 2 Desember 2024.
Dia kemudian menjadiu tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan.
Richard Lee sendiri sempat mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menggugurkan status tersangkanya. Namun, hakim menolak permohonan tersebut sehingga proses penyidikan akan tetap berlanjut.

Read More

Kepergok Ciuman di Kampus, Mahasiswa PNJ Disanksi

3 June 2026 - 11:58 WIB

Kasus mahasiswa yang kepergok berciuman di kampus PNJ berujung pada pemberian sanksi dan menjadi perhatian publik.

Fabiola Elizabeth Agnes Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Daring

2 June 2026 - 14:48 WIB

Fabiola Elizabeth Agnes saat menjalani proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan daring.

Ratu Sofya Disebut Dipaksa Main Adegan Dewasa, Ini Faktanya

23 May 2026 - 13:54 WIB

Ratu Sofya saat menghadiri acara hiburan di Indonesia.

Samsung Siapkan Gebrakan Besar, iPhone Tak Lagi Aman

5 May 2026 - 11:55 WIB

Samsung Galaxy S26 Ultra dengan teknologi AI terbaru dan desain premium yang menjadi pesaing kuat iPhone di pasar smartphone 2026.

Hasil Indonesian Idol 2026: Ini Top 4 & Jadwal Spekta 12

28 April 2026 - 13:53 WIB

kontestan top 4 Indonesian Idol 2026
Trending on Collection