Menu

Dark Mode
Buket Bunga Diska Dibuang, Sarah Gibson Pilih Move On Populasi Motor Bensin 130 Juta Unit, Peluang Motor Listrik Indonesia Dinilai Masih terbuka Harga BBM Nasional Mengunci Angka, Tidak Tersentuh Gejolak Pasar Ruben dan Sarwendah Berselisih soal Biaya Renovasi Rp11 Miliar Gerakan Rakyat Resmi Daftar ke Kemenkum sebagai Parpol Kaesang Pangarep Siap Maju Pileg 2029 dari Dapil Puan

Ekonomi

Upah Minimum Jawa Tengah 2026 Ditetapkan 24 Desember

badge-check


					Penetapan Upah Minimum Jawa Tengah 2026 oleh Gubernur Ahmad Luthfi bersama Disnakertrans di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang Perbesar

Penetapan Upah Minimum Jawa Tengah 2026 oleh Gubernur Ahmad Luthfi bersama Disnakertrans di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang

SEMARANG Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), serta Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Tengah tahun 2026 akan dilakukan secara serentak pada 24 Desember 2025. Penetapan tersebut akan dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.

Informasi itu disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz, usai mendampingi Gubernur Ahmad Luthfi mengikuti sosialisasi kebijakan upah minimum 2026 bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli secara daring dari Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (17/12/2025).

Penetapan UMP–UMK Dilakukan Bersamaan

Aziz menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) terkait penetapan upah minimum telah ditandatangani Presiden, meski hingga kini masih dalam proses penomoran. Meski demikian, pemerintah pusat telah memastikan jadwal penetapan upah minimum di seluruh daerah dilakukan secara serentak.

“Tadi dipaparkan oleh Mendagri dan Menaker bahwa PP penetapan upah minimum sudah ditandatangani Presiden. Waktu penetapannya juga sama, baik UMP, UMK, UMSP, maupun UMSK, yaitu 24 Desember 2025,” kata Aziz.

Ia menambahkan, alur penetapan UMP dan UMSP dimulai dari pembahasan di Dewan Pengupahan Provinsi. Hasilnya kemudian direkomendasikan kepada gubernur untuk ditetapkan pada tanggal yang telah ditentukan.

Sementara itu, penetapan UMK dan UMSK diawali dari pembahasan Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota, lalu disampaikan kepada bupati atau wali kota, sebelum akhirnya direkomendasikan kepada gubernur paling lambat 22 Desember 2025.

Formula Upah dan Peran Dewan Pengupahan

Lebih lanjut, Aziz menyampaikan bahwa formula perhitungan upah minimum 2026 masih menggunakan komponen inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan nilai alfa. Rumusnya adalah inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikalikan alfa, dengan rentang alfa antara 0,5 hingga 0,9.

Penentuan nilai alfa tersebut akan dibahas dan disepakati dalam Dewan Pengupahan Provinsi maupun Kabupaten/Kota dengan mempertimbangkan kajian akademis serta kondisi ekonomi daerah.

“Terkait alfa, itu bagian dari dinamika di dewan pengupahan. Akan ada kajian, alasan, dan pertimbangan yang diramu bersama,” jelasnya.

Dalam pembahasan dewan pengupahan nanti, lanjut Aziz, juga akan dibahas usulan dari serikat pekerja/buruh, organisasi pengusaha, serta pakar dan akademisi. Adapun pembahasan awal Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah dijadwalkan berlangsung Kamis (18/12/2025) pukul 13.00 WIB.

Terkait upah minimum sektoral, Aziz menegaskan bahwa sektor-sektor yang akan ditetapkan masih menunggu rekomendasi resmi dari dewan pengupahan. Penetapan sektoral tersebut harus mengacu pada PP yang telah diterbitkan, termasuk klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI).

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan bahwa penentuan alfa harus memperhatikan prinsip proporsionalitas untuk memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL) pekerja. Ia juga menyebut upah minimum sektoral hanya berlaku bagi sektor tertentu yang memiliki karakteristik dan risiko kerja berbeda dibandingkan sektor lainnya.

Read More

Harga BBM Nasional Mengunci Angka, Tidak Tersentuh Gejolak Pasar

28 July 2026 - 11:46 WIB

Petugas mengisi bahan bakar kendaraan di SPBU.

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik, Ini Langkah Pemerintah

26 July 2026 - 11:49 WIB

Masyarakat mengurus administrasi di kantor BPJS Kesehatan.

Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Berlaku 24 Juli 2026

25 July 2026 - 12:38 WIB

Pengendara mengisi bahan bakar di SPBU Pertamina.

Pemerintah Cairkan PKH dan Bansos Sembako Mulai 20 Juli

15 July 2026 - 13:26 WIB

pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT melalui rekening penerima.

Harga BBM Juli 2026 Resmi Turun, Cek Daftar Lengkapnya

2 July 2026 - 11:28 WIB

SPBU Pertamina dengan daftar harga BBM terbaru per Juli 2026.
Trending on Ekonomi