Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Bisnis

Usai Akuisisi Saham oleh Jhonlin Baratama, Bayan Resources Jadwalkan Perombakan Direksi dan Komisaris

badge-check

Bayan Resources menjadwalkan RUPSLB pada 23 November 2026 dengan agenda perubahan susunan direksi dan dewan komisaris. Perbesar

Bayan Resources menjadwalkan RUPSLB pada 23 November 2026 dengan agenda perubahan susunan direksi dan dewan komisaris.

JAKARTA, Duniaheadline – PT Bayan Resources Tbk (BYAN) berencana mengubah susunan pengurus perseroan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada 23 November 2026. Agenda tersebut mencakup perubahan anggota Direksi serta Dewan Komisaris perusahaan batu bara milik konglomerat Low Tuck Kwong.

Rencana perombakan ini menjadi perhatian setelah PT Jhonlin Baratama, perusahaan yang terafiliasi dengan pengusaha Haji Isam, mengakuisisi 30,25% saham Bayan Resources dari Low Tuck Kwong dan putrinya, Elaine Low.

Dua Agenda Perubahan Pengurus BYAN

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), RUPSLB BYAN akan diselenggarakan pada Senin, 23 November 2026, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai. Rapat bertempat di Jade Room, Fairmont Hotel Lantai 2, Jalan Asia Afrika Nomor 8, Jakarta.

Perseroan menetapkan dua mata acara utama dalam rapat tersebut. Pertama, meminta persetujuan pemegang saham atas perubahan susunan anggota Direksi. Kedua, meminta persetujuan mengenai perubahan susunan anggota Dewan Komisaris.

Kedua agenda itu mengacu pada Anggaran Dasar perseroan serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 33/POJK.04/2014 mengenai Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

Dalam penjelasan resminya, BYAN menyebut pengangkatan, pemberhentian, maupun penggantian anggota Direksi dan Dewan Komisaris, termasuk pengunduran diri, merupakan kewenangan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Namun, hingga pengumuman pemanggilan rapat disampaikan, perusahaan belum mengungkapkan nama-nama pengurus yang berpotensi diganti maupun calon penggantinya.

Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPSLB adalah pihak yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham perseroan pada 29 Oktober 2026 pukul 16.15 WIB.

Kehadiran dapat dilakukan secara langsung maupun elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI milik PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Pemegang saham juga dapat menggunakan mekanisme kuasa elektronik (e-proxy) dan pemberian suara secara elektronik (e-vote).

Untuk partisipasi elektronik, batas akhir penyampaian deklarasi kehadiran, pemberian kuasa, dan suara ditetapkan pada 20 November 2026 sebelum pukul 12.00 WIB.

Sementara itu, pemegang saham yang datang langsung wajib membawa identitas dan dokumen pendukung sesuai ketentuan. Apabila diwakilkan, surat kuasa asli bermeterai Rp10.000 serta dokumen identitas terkait harus diserahkan.

BYAN juga menunjuk PT Raya Saham Registra sebagai pihak independen yang dapat menerima kuasa kehadiran dan suara pemegang saham melalui eASY.KSEI.

Jhonlin Baratama Kuasai 30,25% Saham Bayan

Perubahan susunan pengurus BYAN berlangsung setelah adanya transaksi akuisisi saham oleh PT Jhonlin Baratama, entitas perusahaan milik Haji Isam.

Berdasarkan keterbukaan informasi BEI yang dikutip dalam laporan tersebut, Jhonlin Baratama mengakuisisi 10.084.088.370 saham Bayan Resources atau setara dengan 30,25% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan.

Saham tersebut sebelumnya dimiliki oleh Low Tuck Kwong dan putrinya, Elaine Low. Transaksi dilakukan melalui Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PJBS), dengan Jhonlin Baratama bertindak sebagai pembeli.

Harga transaksi yang tercatat pada 8 Oktober 2026 mencapai Rp2.588 per saham. Dengan jumlah saham yang dialihkan tersebut, nilai transaksi diperkirakan mencapai Rp26,09 triliun.

Masuknya Jhonlin Baratama sebagai pemegang saham dengan kepemilikan 30,25% menjadi perkembangan penting dalam struktur kepemilikan Bayan Resources. Meski demikian, susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang baru masih menunggu keputusan pemegang saham dalam RUPSLB pada 23 November 2026.

Read More

Diciduk di Bintaro, Revaldo Dikabarkan Masih Dalam Pengaruh Narkoba

26 Aug 2026 - 15:29 WIB

Diciduk di Bintaro, Revaldo Dikabarkan Masih Dalam Pengaruh Narkoba

Motor Listrik Nasional Tuai Dukungan, Dinilai Lebih Hemat Biaya dan Ramah Lingkungan

14 Aug 2026 - 16:39 WIB

Motor Listrik Nasional Tuai Dukungan, Dinilai Lebih Hemat Biaya dan Ramah Lingkungan

Jusuf Hamka Sebut Pesan 61 Land Cruiser FJ, Ini Respons Toyota

8 Aug 2026 - 13:14 WIB

Jusuf Hamka Sebut Pesan 61 Land Cruiser FJ, Ini Respons Toyota

Populasi Motor Bensin 130 Juta Unit, Peluang Motor Listrik Indonesia Dinilai Masih terbuka

28 Jul 2026 - 12:01 WIB

Populasi Motor Bensin 130 Juta Unit, Peluang Motor Listrik Indonesia Dinilai Masih terbuka

Ruben dan Sarwendah Berselisih soal Biaya Renovasi Rp11 Miliar

27 Jul 2026 - 10:49 WIB

Ruben dan Sarwendah Berselisih soal Biaya Renovasi Rp11 Miliar
Trending on Collection