Menu

Dark Mode
Buket Bunga Diska Dibuang, Sarah Gibson Pilih Move On Populasi Motor Bensin 130 Juta Unit, Peluang Motor Listrik Indonesia Dinilai Masih terbuka Harga BBM Nasional Mengunci Angka, Tidak Tersentuh Gejolak Pasar Ruben dan Sarwendah Berselisih soal Biaya Renovasi Rp11 Miliar Gerakan Rakyat Resmi Daftar ke Kemenkum sebagai Parpol Kaesang Pangarep Siap Maju Pileg 2029 dari Dapil Puan

Uncategorized

Transformasi Pendidikan dengan AI, Menkomdigi Meutya Hafid Soroti Kesiapan Anak

badge-check


					Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan transformasi pendidikan dengan AI harus mempertimbangkan kesiapan anak. Perbesar

Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan transformasi pendidikan dengan AI harus mempertimbangkan kesiapan anak.

Jakarta, Duniaheadline  – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) di sektor pendidikan harus disesuaikan dengan kesiapan anak.

Prinsip “Tunggu Anak Siap” dalam Pemanfaatan AI

“Setiap kemajuan teknologi harus melihat kesiapan penggunanya, terutama anak-anak. Prinsip Tunggu Anak Siap yang selama ini kita dorong dalam kebijakan pelindungan anak di ruang digital (PP TUNAS), juga bisa dilihat dalam pemanfaatan AI di bidang pendidikan,” jelas Menkomdigi, Kamis (12/03/2026).

Pemerintah telah menetapkan pedoman pemanfaatan teknologi digital dan AI melalui Surat Keputusan Bersama ( SKB ) tujuh menteri tentang pedoman pemanfaatan dan pembelajaran teknologi digital serta kecerdasan buatan di jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal.

Kebijakan tersebut mengatur penggunaan teknologi digital dan AI mulai dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi.

Menkomdigi menilai aturan ini penting karena Indonesia memiliki jumlah anak pengguna internet yang besar sehingga pemanfaatan teknologi harus diarahkan agar memberi manfaat bagi proses belajar sekaligus melindungi anak dari risiko di ruang digital.

Pemerintah Atur Pemanfaatan Teknologi Digital bagi Anak

Sementara itu, Menteri Koordinator Pembangunan Bidang Manusia dan Kebudayaan Pratikno menegaskan penggunaan teknologi digital dan AI bagi anak harus dilakukan secara bijak dengan mempertimbangkan usia dan kesiapan mereka.

“Pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan bagi anak-anak harus dilakukan secara bijak, memberi manfaat positif dan mengurangi risikonya. Kriteria umur dan kesiapan anak menjadi sangat penting dalam pengaturannya,” tegas Menko PMK.

Read More

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik, Ini Langkah Pemerintah

26 July 2026 - 11:49 WIB

Masyarakat mengurus administrasi di kantor BPJS Kesehatan.

Hotman Paris Resmi Mundur dari Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

23 July 2026 - 15:48 WIB

Hotman Paris memberikan pernyataan kepada awak media.

Sudaryono Gantikan Nanik di BGN, Disorot Media Asing

22 July 2026 - 15:51 WIB

Nanik saat menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional.

Deretan Kepala Daerah Jateng Terkena OTT KPK

16 July 2026 - 11:30 WIB

Ilustrasi Gedung KPK dengan latar peta Provinsi Jawa Tengah.

Tuntaskan Perkara Ijazah, 15 Teman Kuliah Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa

16 July 2026 - 11:13 WIB

Suasana persidangan perkara ijazah Jokowi dengan saksi-saksi dari teman kuliah.
Trending on Nasional