Menu

Otomatis
Breaking News

Kriminal & Hukum

Video Asusila Kepsek dan Guru SD Pekalongan Viral, Terancam Dipecat

badge-check

Video dugaan asusila yang melibatkan kepsek dan guru SD di Pekalongan menjadi sorotan. Perbesar

Video dugaan asusila yang melibatkan kepsek dan guru SD di Pekalongan menjadi sorotan.

JAKARTA,  Duniaheadline – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan menegaskan bahwa dua aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat dalam video mesum viral—seorang kepala sekolah dan seorang guru SD—akan menghadapi konsekuensi hukum berat. Jika terbukti melanggar disiplin kepegawaian, keduanya terancam sanksi pemecatan.

Plt Bupati Pekalongan, Sukirman, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk memproses kasus tersebut secara administratif. Tim ini dibentuk oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) guna menyusun rekomendasi sanksi.

Rentetan Sanksi Menanti Pelaku, Mulai dari Non-job Hingga PTDH

Sukirman menjelaskan bahwa aturan kepegawaian mengatur proses penjatuhan sanksi yang bertahap. Pemerintah tidak akan langsung memecat, melainkan akan melalui serangkaian pemeriksaan dan pertimbangan terlebih dahulu.

“Yang pertama tentu saja non-job, pindah kerja, apa segala macam. Lalu ada klausul untuk penurunan pangkat, penurunan eselon, dan seterusnya,” ujar Sukirman di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin (7/9/2026).

Ia menekankan bahwa pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) merupakan sanksi paling berat atau puncak yang bisa dijatuhkan. Keputusan tersebut nantinya akan bergantung pada hasil rekomendasi tim setelah mengumpulkan bukti dan bahan kajian yang cukup.

Kedua Pelaku Telah Dipindahkan, Hasil Pemeriksaan Ditarget Sepekan

Sementara itu, Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan, Kholid, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan video tersebut sejak awal Agustus 2026. Keduanya telah diperiksa, termasuk meminta keterangan dari pihak komite sekolah dan masyarakat.

Sebagai langkah antisipasi, kepala sekolah yang bersangkutan kini ditempatkan di Dindikbud, sedangkan sang guru dipindahkan ke sekolah lain di luar wilayah semula. Kholid menyebut indikasi keterlibatan kedua ASN tersebut dalam video yang beredar sangat kuat.

“Tim bekerja secepat mungkin. Syukur-syukur satu minggu selesai, kita buat laporan, dan pasti segera kita sampaikan hasilnya kepada publik maupun yang bersangkutan,” ujar Kholid mengenai target penyelesaian kasus ini. Hingga kini, penanganan kasus tetap berjalan berdasarkan mekanisme disiplin ASN meskipun belum ada laporan resmi dari pasangan masing-masing pelaku.

Read More

Jelang Aksi Massa di Gedung DPR, Polda Metro Jaya Sita Ratusan Bahan Molotov dan Puluhan Sajam

27 Aug 2026 - 17:50 WIB

Jelang Aksi Massa di Gedung DPR, Polda Metro Jaya Sita Ratusan Bahan Molotov dan Puluhan Sajam

Diciduk di Bintaro, Revaldo Dikabarkan Masih Dalam Pengaruh Narkoba

26 Aug 2026 - 15:29 WIB

Diciduk di Bintaro, Revaldo Dikabarkan Masih Dalam Pengaruh Narkoba

Majelis Hakim Tolak Praperadilan dr Tifa, Dinilai Gugur Demi Hukum

21 Aug 2026 - 11:06 WIB

Majelis Hakim Tolak Praperadilan dr Tifa, Dinilai Gugur Demi Hukum

Ruben Onsu Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Investasi Bodong

21 Aug 2026 - 10:45 WIB

Ruben Onsu Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Investasi Bodong

Motif Taufik Hidayat Menyekap Kekasih Akhirnya Terungkap

29 Jun 2026 - 11:45 WIB

Motif Taufik Hidayat Menyekap Kekasih Akhirnya Terungkap
Trending on Kriminal