JAKARTA, Duniaheadline – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengeksekusi penahanan terhadap lima tersangka jeratan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Proses penjatuhan ke rumah tahanan itu berlangsung di Markas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/10/2026).
Berdasarkan pantauan detikcom, kelima oknum itu terlihat mendandani rompi tahanan berwarna oranye khas KPK sementara kedua pergelangan tangan mereka terborgol erat. Tanpa mengeluarkan sepatah kata pun, para tersangka yang identitasnya sementara dirahasiakan itu berjalan pelan menuju mobil tahanan KPK.
Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai
Pihak KPK sengaja tutup mulut soal siapa dan jabatan apa yang disandang kelima tersangka tersebut. Konstruksi perkara atau pasal yang dijeratkan pun belum dibeberkan ke publik.
Meski demikian, KPK sudah menguyubkan sedikit benang merah terkait modus operandi yang disindir. OTT bermula dari dugaan penggelapan dan korupsi dana siap pakai yang dikhususkan untuk penanganan situasi kebencanaan di Indonesia.
Sikap BNPB: Kooperatif tanpa Intervensi
Menyikapi tertangannya elemen di institusinya, BNPB mengambil sikap elegan. Lembaga negara itu menghormati langkah KPK sambil terus mendorong agar prinsip praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi selama proses hukum berjalan.
“BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” peguk Juru Bicara BNPB, Berton Padjaitan, kepada rombongan wartawan, Selasa (13/10).
Berton menegaskan bahwa kantornya bakal berlapang dada dan kooperatif jika KPK membutuhkan buka-bukaan terkait kasus tersebut. Lebih lanjut, ia memastikan tidak akan ada perlindungan atau tekanan dari internal yang menghalangi penyidikan.
“BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH,” tandasnya.















