Menu

Dark Mode
Karier John Ternus Melejit, Kini Jadi Nahkoda Baru Apple Tanpa Indonesia, Ini 4 Tim yang Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 PSG Tumbang 1-2 dari Lyon, Selisih dengan Lens Tinggal Satu Poin Nus Kei Jadi Korban Penikaman, Golkar Maluku Minta Kasus Diusut Tuntas Warga Bekasi Kaget Tagihan PBB Sampai Rp 311 Juta, Biasanya Cuma Rp 200 Ribuan Arbeloa Murka, Sebut Wasit Hancurkan Laga Bayern vs Madrid

Ekonomi

Siap-siap, Pemerintah Umumkan Besaran UMP Hari Ini

badge-check


Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pemerintah akan mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi hari ini Perbesar

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pemerintah akan mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi hari ini

JAKARTA, DUNIAHEADLINE.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengupahan saat ini sudah berada di meja Presiden Prabowo Subianto.

“Tadi sudah di meja beliau (Presiden). Kalau bisa hari ini ditandatangani. Kalau tidak, besok ditandatangani. Sesudah itu saya umumkan, insyaallah,” kata Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 15 Desember 2025.

Sementara itu, Yassierli mengatakan pemerintah berencana mengumumkan ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 pada hari ini, Selasa, 16 Desember 2025.

“Besok, besok insyaallah saya umumkan ya. UMP RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) sudah di meja Pak Presiden, tinggal ditandatangani,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan pemerintah terus berkomitmen menjaga kesejahteraan kelompok pekerja. Sebagai perbandingan, pada tahun lalu pemerintah menetapkan kenaikan UMP sebesar 6,5 persen, sekaligus disertai pemberian bantuan dan insentif tambahan.

Selain itu, sejumlah bocoran yang telah disampaikan sebelumnya menunjukkan bahwa penetapan UMP kali ini telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Misalnya, pemerintah akan memberdayakan Dewan Pengupahan Daerah secara lebih aktif, sekaligus menetapkan UMP berdasarkan sistem jarak atau rentang (range).

“Artinya, di situ ada range yang memberikan kesempatan kepada Dewan Pengupahan Daerah untuk menentukan sesuai dengan kondisi masing-masing daerah. Kemudian, kami juga memberikan pertimbangan berdasarkan estimasi kebutuhan hidup layak,” jelasnya.

Namun demikian, saat ditanya apakah kenaikan UMP 2026 akan lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya, Yassierli belum memberikan kepastian. Ia menegaskan seluruh detail kebijakan tersebut akan diumumkan secara resmi dalam waktu dekat.

Read More

Warga Bekasi Kaget Tagihan PBB Sampai Rp 311 Juta, Biasanya Cuma Rp 200 Ribuan

18 April 2026 - 15:34 WIB

warga bekasi kaget tagihan PBB naik drastis

Rupiah Melemah, Dolar AS Stabil di Kisaran Rp17.100

15 April 2026 - 11:00 WIB

ilustrasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS melemah

Resmi! Gaji Pensiunan PNS 2026 Naik, Ini Rincian Lengkapnya

13 April 2026 - 11:50 WIB

PNS, ASN, Gaji Pensiun, Pemerintah, Keuangan, Indonesia

Aset Asuransi Komersial Nyaris Rp1.000 Triliun, Tumbuh 8,57%

6 April 2026 - 14:42 WIB

ilustrasi pertumbuhan aset industri asuransi komersial Indonesia

Harga Pertamax Dijadwalkan Naik per 1 April 2026, Ini Penyebabnya

31 March 2026 - 10:55 WIB

Pengendara mengisi BBM Pertamax di SPBU
Trending on Ekonomi