Menu

Dark Mode
Gaji Guru Sekolah Rakyat Lebih Tinggi dari Guru Reguler? Simak Perbandingan dan Cara Daftar PPPK 2026 Rupiah Sentuh Rp18.000, Maia Estianty dan Nana Mirdad Buka Suara Timnas U-19 Modal Dua Kemenangan, Siap Tantang Vietnam Rupiah Anjlok ke Rp17.900, Apa Dampaknya bagi Ekonomi? Kepergok Ciuman di Kampus, Mahasiswa PNJ Disanksi Prabowo Rombak Pimpinan BGN, Nanik S. Deyang Ditunjuk

Ekonomi

Siap-siap, Pemerintah Umumkan Besaran UMP Hari Ini

badge-check


Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pemerintah akan mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi hari ini Perbesar

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pemerintah akan mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi hari ini

JAKARTA, DUNIAHEADLINE.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengupahan saat ini sudah berada di meja Presiden Prabowo Subianto.

“Tadi sudah di meja beliau (Presiden). Kalau bisa hari ini ditandatangani. Kalau tidak, besok ditandatangani. Sesudah itu saya umumkan, insyaallah,” kata Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 15 Desember 2025.

Sementara itu, Yassierli mengatakan pemerintah berencana mengumumkan ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 pada hari ini, Selasa, 16 Desember 2025.

“Besok, besok insyaallah saya umumkan ya. UMP RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) sudah di meja Pak Presiden, tinggal ditandatangani,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan pemerintah terus berkomitmen menjaga kesejahteraan kelompok pekerja. Sebagai perbandingan, pada tahun lalu pemerintah menetapkan kenaikan UMP sebesar 6,5 persen, sekaligus disertai pemberian bantuan dan insentif tambahan.

Selain itu, sejumlah bocoran yang telah disampaikan sebelumnya menunjukkan bahwa penetapan UMP kali ini telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Misalnya, pemerintah akan memberdayakan Dewan Pengupahan Daerah secara lebih aktif, sekaligus menetapkan UMP berdasarkan sistem jarak atau rentang (range).

“Artinya, di situ ada range yang memberikan kesempatan kepada Dewan Pengupahan Daerah untuk menentukan sesuai dengan kondisi masing-masing daerah. Kemudian, kami juga memberikan pertimbangan berdasarkan estimasi kebutuhan hidup layak,” jelasnya.

Namun demikian, saat ditanya apakah kenaikan UMP 2026 akan lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya, Yassierli belum memberikan kepastian. Ia menegaskan seluruh detail kebijakan tersebut akan diumumkan secara resmi dalam waktu dekat.

Read More

Rupiah Sentuh Rp18.000, Maia Estianty dan Nana Mirdad Buka Suara

5 June 2026 - 17:35 WIB

pelemahan rupiah terhadap dolar AS hingga menyentuh level Rp18.000.

Rupiah Anjlok ke Rp17.900, Apa Dampaknya bagi Ekonomi?

4 June 2026 - 11:46 WIB

rupiah melemah terhadap dolar AS hingga menembus Rp17.900 per dolar.

Polemik PHK PT Hillcon Berlanjut ke DPRD Sultra

29 May 2026 - 10:54 WIB

pekerja tambang terkait polemik PHK PT Hillcon di Sulawesi Tenggara.

Buyback Emas Antam Menguat 9,19% Hari Ini

25 May 2026 - 15:12 WIB

Ilustrasi emas batangan Antam dan informasi harga buyback emas terbaru.

Aduan Konsumen PMSE, Kemendag Panggil Shopee

21 May 2026 - 11:44 WIB

aplikasi Shopee dan logo Kemendag terkait aduan konsumen PMSE.
Trending on Ekonomi