Jakarta – Ketegangan muncul dalam dinamika hukum yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Juru Bicara Partai Gerindra, Andre Rosiade, secara tegas melarang pengacara kondang Hotman Paris Hutapea untuk menyeret nama Presiden Prabowo Subianto ke dalam perkara tersebut. Andre menekankan bahwa proses hukum yang dialami Febrie berdiri sendiri dan tidak memiliki korelasi dengan Kantor Presiden.
Peringatan Soal Sikap Non-Intervensi Presiden
Andre, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, memastikan bahwa Prabowo memiliki rekam jejak bersih dalam hal menghormati independensi penegakan hukum. Ia mencontohkan sikap konsisten Prabowo yang membiarkan aparat bergerak tanpa tekanan, bahkan ketika yang terkena sanksi adalah wakil menteri atau kepala daerah dari orbit kekuasaannya.
“Saya meminta kepada Hotman Paris, jangan pernah mengaitkan pembelaan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dengan Presiden Prabowo. Itu sama sekali tidak ada urusannya,” tegas Andre dalam keterangan resminya, Minggu (19/7/2026).
Ia menambahkan, posisi Prabowo saat ini sangat jelas, yakni menjadi garda terdepan yang mendukung pemberantasan tindak pidana tanpa pandang bulu.
Komitmen Antikorupsi Hingga Ultimatum ke Jajaran Kabinet
Andre kemudian memaparkan betula seriusnya pemerintahan saat ini memandang masalah korupsi dan kebocoran anggaran. Prabowo bahkan disebut-sebut sampai memberikan ancaman langsung kepada para menterinya yang bermain api dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Pak Prabowo kerap memberi ultimatum keras kepada anggota kabinet. Beliau menyatakan bahwa pejabat atau menteri yang tidak sepaham dengan komitmen antikorupsi dan berniat mencari keuntungan pribadi dari anggaran negara, dipersilakan untuk keluar dari pemerintahannya,” ujar Sekretaris Fraksi MPR Gerindra ini.
Untuk menekan laju korupsi, Andre mengungkapkan bahwa Presiden gencar mendorong pencegahan lewat pembenahan sistem. Salah satu fokus utamanya adalah meminimalisir kontak fisik dalam pengadaan barang dan jasa lewat penerapan e-katalog dan digitalisasi birokrasi, yang diyakini mampu menutup celah kongkalikong antara pejabat dan pihak swasta.
Kontroversi Pernyataan Hotman Paris Sebelumnya
Pernyataan tegas Andre ini dilontarkan sebagai bentuk respons terhadap narasi yang dibangun oleh Hotman Paris. Pada Jumat (17/7) malam lalu, di hadapan awak media di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Hotman dengan terang-terangan mengklaim bahwa kasus yang menimpa kliennya adalah bentuk kriminalisasi.
Hotman bahkan mencoba menarik garis historis dengan mengaku sudah 25 tahun menjadi pengacara setia Prabowo—mulai dari menangani perkara besar sang presiden hingga adiknya, Hashim Djojohadikusumo, yang ia klaim dilakukannya tanpa bayaran.
Alasan utama Hotman begitu vokal membela Febrie lantaran mantan Jampidsus itu dianggapnya sebagai sosok yang berhasil menyelamatkan uang negara dalam jumlah fantastis. “Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp 130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp 300 triliun. Total Rp 430 triliun kembali ke negara. Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden,” cetus Hotman saat itu. Ia juga menegaskan bahwa jasanya kali ini benar-benar gratis karena menilai biaya konsultasinya terlalu mahal untuk dibayar oleh Febrie.











